Keberadaan PAUD terus menunjukkan perkembangan yang sangat pesat. Perkembangan yang demikian itu perlu terus dicermati dan dibina agar jelas arahnya. Masyarakatperlu dikenalkan dengan program-program PAUD yang ada serta penyelenggaraan PAUD baik oleh pemerintahan maupun badan swasta atau LSM. Kondisi ini sekaligus membuka peluang untuk membenahi penyelenggaraan program PAUD.
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003 menggariskan bahwa PAUD diselenggarakan dengan berbagai bentuk dan program. Beberapa program PAUD yang saat ini ada di masyarakat antara lain taman kanak-kanak, raudhatul athfal, taman bermain, taman penitipan anak, taman bacaan anak, bina keluarga dan balita, pusat pengembangan anak pengungsi, dan pendidikan ibu dengan anak pra sekolah.
Pengertian PAUD
Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1, Pasal 1, Butir 14, yang menyatakan bahwa : “Pendidikan Anak Usia Dini adalah upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembanagan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”.
Persyaratan Umum Pendirian Lembaga PAUD
Sejumlah ketentuan umum yang harus dipenuhi bagi sebuah Yayasan yang ingin mendirikan lembaga PAUD. Merujuk pada Pasal 62 ayat 2, persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat menyelenggarakan lembaga pendidikan adalah :
1.Kurikulum
2.Peserta didik / Siswa / Anak Didik
3.Tenaga Kependidikan (Guru dan Staf)
4.Sarana Prasarana
5.Pembiayaan Pendidikan
6.Sistem Evaluasi
Jenis-jenis Lembaga Pendidikan PAUD, antara lain :
1.Taman Kanak-kanak (TK) dan Raudhatul Athfal (RA)
2.Kelompok Bermain (BK)
3.Taman Penitipan Anak (TPA)
Supervisi Pendidikan Pada Lembaga Pendidikan Untuk Anak Usia Dini
Pengertian Supervisi PAUD
Menurut John T. Lovel dan Kimbal Wiles, sebagaimana dikutip Hapidin, mendefinisikan pengawasan atau supervisi sebagai bimbingan, bantuan, maupun binaan seorang supervisor tehadap guru-guru agar bertambah dalam jabatannya dengan cara memperbaiki dan meningkatkan situasi pembelajaran. Hal ini bisa dilakukan dengan melakukan penelitian, karya ilmiah, atau kajian-kajian lain yang dapat meningkatkan profesionalitas kinerja guru
Prinsip dasar Supervisi PAUD
a)Supervisi
Supervisi harus demokratis, konkret, objektif, dan sistematis, harus kreatif dan inovatif.
b)Penilai
1.Harus menyeluruh
2.Dilakukan secara kooperatif
3.Berdasarkan pada kriteria yang tepat dan dapat diperoleh dengan musyawaroh
4.Penilaian bersifat diagnostic
5.Penilaian harus secara berkelanjutan
6.Penilaian bersifat fungsional
Teknik Supervisi PAUD
1.Teknik Individu
Tujuh teknik penunjang dalam supervise individu, ini adalah :
oKunjungan kelas
oIntervisitation
oSelf evaluation
oSupervisory bulletin
oProfesional reading
oProfesional writing
2.Teknik Kelompok
Beberapa metode yang dapat dilakukan di dalam teknik kelompok adalah :
Rapat staf sekolah
Orientasi guru baru
Curriculum Laboratory
Committee (Kepanitiaan)
Professional Libraries
Demonstration Teaching
Workshop (Lokakarya)
Field trips for staff personnel’s
Panel of forum discussion
In service training education
Organisasi professional
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H