Mohon tunggu...
Dzaky Nabil Al Hakim
Dzaky Nabil Al Hakim Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Ketua Bahsul Masail Ponpes Raudlatul Muhibbin al-Mustainiyah, Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta Fakultas Ilmu Tarbiyah Prodi Pendidikan Agama Islam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana Hukum Seorang Banser Menjaga Tempat Ibadah Agama Lain Menurut Islam?

7 Juni 2023   00:20 Diperbarui: 8 Juni 2023   09:50 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Membahas Kasus Tentang Apakah boleh? Seorang Banser Menjaga Gereja atau Tempat Ibadah agama lain seperti berita ini : https://www.kompas.tv/article/245694/solidaritas-banser-jaga-gereja-saat-misa-natal. bagaimana hukumnya menurut syariat / pandangan ulama?. Manusia Menurut Prof. Quraish Shihab di dalam bukunya adalah Makhluk yang butuh dan tergantung. Artinya manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat hidup tanpa orang lain. Di dalam kehidupan sehari hari manusia tidak lepas dari kata komunikasi terhadap sesama. Indonesia merupakan negara yang berwilayah luas yang mempunyai ciri khas nya tersendiri di dalam setiap daerahnya, di tengah tengah kehidupan plural yang bermacam macam suku, adat, budaya, agama dan sebagainya. Di dalam sila ke 2 dari Pancasila yaitu kemanusiaan yang adil dan beradap maksud dari sila di atas adalah meletakkan manusia sesuai dengan hak asasi manusia itu sendiri atau sesuai tempat nya.

Di dalam Islam di ajarkan oleh Nabi Muhammad tentang cara cara bermuamalah dengan  akhlak yang indah dan baik dalam plural nya umat karena Nabi Muhammad di utus untuk menyempurnakan akhlak-akhlak. Supaya manusia tidak condong ke habblu minallah saja, akan tetapi harus seimbang antara habblu minallah dan habblu minnanas. Dengan menggunakan akhlak yang baik dapat menimbulkan komunikasi yang baik di antara sesama masyarakat yang plural “Nabi Muhammad pernah bersabda bahwasanya kebanyakan perkara yang dapat memasukan manusia ke surga yaitu dengan akhlak yang baik.”

Bagaimana mensikapi plural nya masyarakat umum yang bermacam macam suku adat dan agama? Dahulu Nabi Muhammad di dalam cerita sirah nya beliau pernah mendamaikan suku suku yang bermacam ragam agamanya kisah yang terkenal yaitu dalam Piagam Madinah. Nabi Muhammad Merupakan Sang Rahmatan Lil Alamin kata “Rahmat” dalam Kamus al-Munawir berarti kasih “sayang” bagi semuanya di dalam tafsir an-Nukat wa al-Uyun karya Imam al-Mawardi kata “lil alamin”

الثّانِي: الجَمِيعُ، فَيَكُونُ عَلى العُمُومِ في المُؤْمِنِينَ والكافِرِينَ

maksudnya yaitu mencakup semua nya yaitu orang mukmin dan kafirpun mendapatkan rahmatnya.

Nabi Muhammad pernah bersabda

حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ قَالَ حَدَّثَنِي زَيْدُ بْنُ وَهْبٍ قَالَ سَمِعْتُ جَرِيرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ لَا يَرْحَمُ لَا يُرْحَمُ (رواه البخاري)

Telah menceritakan kepada kami ‘Amru bin Hafsh, telah menceritakan kepada kami Ayahku, telah menceritakan kepada kami Al A’masy dia berkata, telah menceritakan kepadaku Zaid bin Wahb dia berkata, saya mendengar Jarir bin Abdullah dari Nabi ﷺ beliau bersabda, “Barang siapa tidak mengasihi maka dia tidak akan di kasihi.” Di dalam Kitab Fath al-Bari fi Syarh Shohih al-Bukhori di jelaskan bahwasanya :

قال ابن بطال : فيه الحض على استعمال الرحمة لجميع الخلق فيدخل المؤمن والكافر والبهائم والمملوك منها وغير المملوك، و يدخل في الرحمة التعاهد بالإطعام والسقي و التخفيف في الحمل و ترك التعدي بالضرب.

“Ibnu Bathal Berkata, Bahwasanya hadist ini mengandung anjuran yang sangat tegas untuk menebar kasih sayang kepada semua makhluk, termasuk di dalamnya adalah orang mu’min, kafir, binatang piaraan dan binatang liar, dan di dalam kasih sayang termasuk menjaga dengan memberikan makanan, minuman, meringankan dalam membawa sesuatu, meninggalkan menganiaya dengan memukul.”

BATASAN BATASAN TOLERANSI ANTAR AGAMA MENURUT SYARIAT AGAMA ISLAM

Agama Sendiri dalam bahasa sang sekerta memiliki makna Tidak Kacau adanya agama supaya manusia teratur dan tidak ada kekacauan. Adapun menurut bahasa arab agama memiliki arti ta’at atau tunduk, patuh. Sebagai umat yang salimah yang memiliki akhlak yang mulia tidak lupa harus mengetahui tentang batas batas toleransi antar agama supaya menjadi umat yang salimah karena semua amal harus di landasi dengan ilmu. Adapun batas toleransi menurut agama islam yaitu:

  • Tidak melampaui batas akidah sehingga terjerumus ke dalam kekufuran, seperti toleransi sampai menimbulkan kerelaan terhadap agama selain Islam dan seakan akan menganggap seluruh agama merupakan agama yang benar.
  • Tidak terjerumus ke dalam keharaman. Seperti toleransi karena mengagungkan agama tersebut. Maka seperti itu tidak boleh.

Kasus Banser menjaga gereja apakah di perbolehkan di dalam hukum fiqh atau syariat islam? Menurut pandangan tim bahsul masail nahdlatul ulama mereka menafsil lagi apakah banser tersebut benar benar menjaga karena gereja atau niat yang lain? Setelah mendapat jawaban dari banser bahwasanya beliau berniat untuk menjaga keutuhan NKRI maka hukum nya boleh (Fardlu Kifayah) apabila dilakukan atas permintaan dari pemerintah, karena beliau menjaga keharmonisan sosial bukan termasuk membantu dalam ke maksiatan berbedalagi dengan ikut merayakan hari raya agama lain maka hukum nya haram kecuali ada kondisi yang mendesak seperti di paksa.

Menjaga keutuhan NKRI adalah tanggung jawab bagi seluruh warganya. Di dalam buku Fiqh kebangsaan Lirboyo mengutip Tafsir Ruh al-Bayan bahwasanya Umar r.a berkata “Seandainya tidak ada cinta tanah air niscaya akan semakin hancur suatu negegeri yang terpuruk, maka dengan cinta tanah air, nekeri negeri termakmurkan.” dan mbah Kyai Hasyim Asyari pernah dawuh bahwasanya “hubblulwathon minal iman” dan dalam syariat Islam juga tidak mengatur bagaimana bentuk negara yang baik benar mau bentuk khilafah ataupun kepresidenan aka tetapi Al-Qur’an dan Teks Hadist Pun Hanya Menyoalkan Kedisiplinan Pemimpin dan Hubungan Sosial tidak dengan bentuk negara nya.

Imam Suyuthi di dalam kitab al-Jami’ as-Shoghir fi al-Ahadist al-Basyir an-Nadzir bahwasanya :

الجماعة رحمة و الفرقة عذاب (رواه القضاعي، ضعيف ولكن له شواهد)

Artinya: “Persatuan adalah rahmat dan perpecahan adalah azab.” (HR. Al-Qadha’i, Dhaif namun punya Syawahid. Semoga kita dapat bertabayun atas semua kabar tentang apapun itu. Pepatah di dalam bahasa arab pernah berkata

من كثر علمه قال انكاره، ومن قل علمه كثر انكاره.

“Orang yang banyak ilmunya maka dia tidak gampang menyalahkan, akan tetapi jika orang sedikit ilmunya maka akan gampang menyalahkan orang lain.” Jadilah Umat Nabi Muhammad yang dapat mencerminkan dari akhlak akhlak beliau, agar kita menjadi umat yang salimah di nukil di dalam kitab Siroju at-Thalibin “Tidak ada dari orang alim kecuali dia beramal dengan ilmunya, jika tidak maka ilmu akan melaknatnya.”  Semoga kita menjadi muslim yang Salimah dan Senantiasa Hubbul Wathon Minal Iman, Semoga kita semua selamat dunia akhirat karena kita tidak dapat mengetahui amal mana yang dapat membuat kita masuk surga atau tidak. Wallahu a’lamu bisshawab.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun