Mohon tunggu...
Dzaky Fawwaz
Dzaky Fawwaz Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

ekonomi, olahraga dan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemahaman Singkat Teori Merkantilisme

7 Maret 2024   16:00 Diperbarui: 7 Maret 2024   16:07 414
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Merkantilisme adalah sebuah paham teori ekonomi yang berkembang pada abad ke-16 hingga ke-18 di Eropa. Teori ini mengedepankan kepentingan negara dalam mencapai kekuatan ekonomi dan kekayaan melalui perdagangan internasional. Pada zaman merkantilisme, negara-negara berusaha untuk meningkatkan ekspor dan membatasi impor dengan tujuan mengumpulkan sebanyak mungkin emas dan perak, yang dianggap sebagai kekayaan sejati pada masa itu.

Salah satu prinsip utama merkantilisme adalah keseimbangan perdagangan yang positif, di mana nilai ekspor harus lebih tinggi daripada nilai impor. Negara-negara merkantilis berusaha untuk menciptakan surplus perdagangan dengan menjual lebih banyak barang kepada negara lain daripada yang mereka beli. Mereka juga menerapkan kebijakan proteksionis seperti tarif dan kuota impor untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan asing.

Selain itu, merkantilisme juga mengedepankan akumulasi emas dan perak sebagai sumber kekayaan negara. Negara-negara merkantilis berupaya untuk memperoleh sebanyak mungkin emas dan perak dengan menjual barang-barang mereka kepada negara lain dan membatasi impor mereka. Kekayaan yang terakumulasi dianggap sebagai sumber kekuatan ekonomi dan politik negara.

Merkantilisme telah banyak dikritik dan dikaji ulang oleh para ekonom modern. Beberapa kritik terhadap merkantilisme termasuk pandangan bahwa teori ini mengabaikan manfaat perdagangan internasional yang saling menguntungkan, mendorong proteksionisme yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi jangka panjang, dan gagal memahami prinsip-prinsip dasar ekonomi seperti permintaan dan penawaran.

Meskipun merkantilisme tidak lagi menjadi pendekatan utama dalam kebijakan ekonomi modern, pemikiran dan konsep yang muncul dari masa merkantilisme masih memiliki pengaruh dan relevansi dalam studi sejarah ekonomi dan kebijakan perdagangan internasional.

Berikut beberapa aspek dan karakteristik tambahan tentang merkantilisme:

1. Kolonisasi dan Imperialisme: Merkantilisme erat terkait dengan era kolonisasi dan imperialisme. Kekuatan Eropa berusaha untuk mendirikan koloni di tanah-tanah yang jauh untuk mengamankan akses terhadap bahan baku dan menciptakan pasar budak bagi barang-barang manufaktur mereka. Koloni-koloni tersebut dianggap sebagai sumber kekayaan dan sebagai pasar ekspor dari negara asal.

2. Bullionisme: Merkantilis percaya bahwa akumulasi logam mulia, terutama emas dan perak, sangat penting bagi kekuatan ekonomi suatu negara. Mereka meyakini bahwa sebuah negara harus berupaya mempertahankan neraca perdagangan yang menguntungkan, dengan mengekspor lebih banyak barang daripada yang diimpor untuk mendapatkan surplus logam mulia. Perolehan logam mulia dianggap sebagai ukuran kekayaan dan kekuatan.

3. Regulasi Perdagangan: Kebijakan merkantilis bertujuan untuk mempromosikan industri dalam negeri dan melindunginya dari persaingan asing. Pemerintah menerapkan berbagai regulasi seperti tarif, pembatasan impor, subsidi ekspor, dan monopoli untuk memastikan pertumbuhan industri dalam negeri dan meningkatkan ekspor. Penekanan diberikan pada pengembangan ekonomi mandiri dan pengurangan ketergantungan pada impor.

4. Monopoli Perdagangan Kolonial: Kekuatan Eropa mendirikan hak perdagangan eksklusif dan monopoli atas wilayah atau barang tertentu di koloni mereka. Hal ini memungkinkan mereka mengendalikan dan memaksimalkan keuntungan dari perdagangan kolonial, seringkali dengan mengorbankan kepentingan koloni itu sendiri.

5. Undang-Undang Navigasi: Banyak negara merkantilis menerapkan Undang-Undang Navigasi, yang menyatakan bahwa perdagangan kolonial hanya boleh dilakukan dengan negara asal. Undang-undang ini membatasi perdagangan kolonial dengan negara lain dan memastikan bahwa koloni secara utama melayani kepentingan ekonomi negara penguasa.

6. Intervensi Negara: Merkantilisme melibatkan intervensi pemerintah yang signifikan dalam ekonomi. Pemerintah memberikan subsidi, hibah, dan pinjaman untuk mendukung industri, mendirikan gilda dan organisasi perdagangan, serta mengatur harga dan upah. Negara memainkan peran aktif dalam mempromosikan pengembangan ekonomi dan melindungi kepentingan nasional.

7. Nasionalisme Ekonomi: Merkantilisme ditandai oleh nasionalisme ekonomi, yang mengutamakan kesejahteraan ekonomi dan kekuatan negara atas kebebasan ekonomi individu. Tujuannya adalah untuk memperkuat ekonomi negara, mengumpulkan kekayaan, dan meningkatkan kekuatan militer dan politiknya.

Perlu dicatat bahwa meskipun merkantilisme membentuk dasar pemikiran ekonomi modern, teori ini sebagian besar digantikan oleh teori ekonomi lain seperti ekonomi klasik dan ekonomi neoklasik. Namun, dampak dan warisan merkantilisme masih dapat diamati dalam diskusi sejarah dan kontemporer tentang perdagangan, proteksionisme, dan kebijakan ekonomi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun