Mohon tunggu...
Dzaky Arrauf
Dzaky Arrauf Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Seorang Mahasiswa Pariwisata Universitas Pariwisata

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kehidupan Masyarakat Kampung Adat di Tasikmalaya

11 Juli 2023   14:52 Diperbarui: 11 Juli 2023   14:52 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika anda kenal dengan Kabupaten Tasikmalaya yang berada di Provisnsi Jawa Barat perbatasan dengan Kota Garut, di sana terdapat kampung adat yang bernama Kampung Naga. Letak tepat Kampung ini berada pada desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya. Sesuai dengan namanya kampung adat, Kampung Naga masi kental dengan adatnya yang diyakini sebagai nilai luhur oleh warga disana. Adat-adat yang mereka anut senantiasa menjadi pedoman kehidupan bermasyarskat, serta menjadi warisan turun menurun.

Sampai saat ini dalam menjaga keutuhan statusnya sebagai kampung adat, warga kampung menolak intervensi orang luar mencampuri tangan adat mereka. Ada sistem organisai yang mengatur, bertanggung jawab, serta mengayomi warga dalam hal tersebut, yaitu sistem organisasi yang terbagi menjadi 2 formal dan informal. Sistem organisasi formal mencakup sistem organisasi sosial pemerintah seperti Rt, Rw yang juga dipilih secara demokratis. Sistem organisasi informal yaitu lembaga adat. Adapun Lembaga adat di jalani oleh kuncen atau juru kunci, Lebe, dan punduh.

Kampung Naga yang juga menggunakan adat sunda itu memiliki keunikan yaitu rumah dengan kamar mandi yang dipisah, karena diyakini rumah dan kamar mandi tidaklah satu bagian. Struktur rumah disana juga masih menggunakan ijuk dan kayu dengan ketentraman dan keasrian yang menyelimutinya. Keunikan lainnya yaitu, bangunan rumah tidaklah boleh lebih besar dari bangunan balai kampung dan masjid. Rumah yang tidak boleh menghadap ke arah kiblat dan juga di seluruh kawasan kampung naga tidak menggunakan listrik.Terdapat 101 bangunan yang menggunakan struktur bangun yang sama. Mata pencaharian disana adalah bertani(bercocok tanam padi) Terdapat 101 kepala keluarga dan 221 jiwa tinggal disana.

Terletaknya kampung ini di antara hutan dan di bawah kaki gunung, sistem alam masih digunakan di kampung ini. Menternak ikan untuk menghindari berkembang biaknya nyamuk, menternak ayam di bawah rumah untuk membasmi rayap, dan juga penyaringan air dari kamar mandi menggunakan ikan.
 
 upacara adat di kampung naga, upacara menyepi, upacara hajat sasih yang dilaksanakan 5 kali yaitu pada bulan muharram, bulan maulud, bulan rewah, bulan syawal, bulan rayagung, upacara perkawinan. Adapun larangan di kampung naga yaitu memfitnah, narkoba, meminum keras-kerasan dan judi, bermain perempuan, tidak boleh memasuki hutan larangan yabg berada di sebrang sungai depan kampung.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun