Ahmad bin Hanbal lahir di Marw dekat Baghdad pada 164 H dandikenal dengan kunyah Abu Abdillah. Pada usia 15 tahun, ia telahhafal Al-Qur'an dan belajar ilmu agama dari ulama ternamaseperti Imam Syafi'i, Waki' bin Jarrah, dan Sufyan bin Uyainah.
 Imam Syafi'i memuji keilmuan dan kesalehannya. Ketika Khilafahal-Ma'mun mendukung paham Jahmiyah yang menyatakan Al-Qur'an sebagai makhluk, Imam Ahmad menentangnya dengan tegas, sehingga ia dipenjara dan dicambuk hingga tidak bisaberdiri karena mempertahankan keyakinannya.
Â
 Salah satu kontribusi terbesar Imam Ahmad adalah dalam bidanghadis. Beliau dengan tekun mengumpulkan, menyusun, danmengkaji hadis-hadis Nabi Muhammad SAW. Hasil karyanya,yakni kitab Musnad, menjadi rujukan utama bagi para ulamahadis setelahnya. Melalui kitab ini, hadis-hadis sahih terjaga keasliannya dan menjadi sumber hukum yang sangat pentingdalam Islam.
 Selain itu, Imam Ahmad juga dikenal sebagai seorang mujtahidyang memiliki pendapat-pendapat yang mendalam dalamberbagai masalah fiqih. Beliau mendirikan mazhab Hambali yang menjadi salah satu mazhab fiqih yang masih eksis hingga kini.Mazhab Hambali dikenal dengan penekanannya pada dalil-dalilyang kuat, terutama Al-Qur'an dan hadis, serta sikap hati-hati dalam mengeluarkan hukum.
 SIKAP BELIAU DAPADAPAT DI KLASIFIKASIKAN MENJADI TIGA
a. Sesungguhnya dzahir Al-Qur'an tidak mendahulukan asSunnah
b. Hanya Rosulullah SAW saja yang berhak untuk menafsirkanAl-Qur'an, maka tidak ada seorangpun yang berhak untuk menafsirkannya atau mentakwilkannya karena as Sunnah telah banyak menafsirkan dan menjelaskan Al-Qur'an.
c. Jika tidak ditemukan penafsiran dari Nabi SAW, (maksudnyaadalah as Sunnah), maka beliau memakai penafsiran parasahabat, karena merekalah yang menyaksikan turunnya Al-Qur'an dan mendengarkan takwilnya dari Rasulullah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H