Etika hak menyatakan bahwa manusia mempunyai hak-hak asasi yang harus dihormati oleh orang lain seperti hak untuk hidup, kebebasan, hak kepemilikan dan masih banyak lainnya. Pada kasus ini, masyarakat(konsumen) berhak untuk mendapat produk yang sempurna tanpa cacat sedikit pun. Masyarakat juga berhak menuntut apabila haknya tidak terpenuhi
Etika kewajiban memiliki keterkaitan dengan teori etika hak, yang menyatakan bahwa kewajiban moral adalah hal yang fundamental. Berdasarkan kasus diatas, insinyur memiliki kewajiban untuk menghasilkan produk yang tidak cacat dan dapat dikonsumsi. Insinyur di perusahaan tersebut juga wajib memikirkan betapa pentingnya membuat prosedur yang harus dilakukan pemerintah dalam mendistribusikan produknya kepada masyarakat agar tidak ada produk yg gagal. Tidak hanya itu, Lembaga pemerintah juga wajib mengikuti setiap prosedur atau SOP yang diberikan oleh perusahaan.
Etika moralitas mengatakan bahwa tindakan dianggap benar jika tindakan itu mendukung perilaku  yang baik (seperti tanggung jawab, kejujuran, kesetiaan, dsb) dan dianggap salah jika tindakan itu mendukung perilaku yang buruk. Tindakan yang dilakukan Dinas Sosial Kab. Meranti merupakan tindakan yang sangat bermoral, karena Lembaga tersebut memenuhi kewajibannya untuk menarik produk ikan sarden tersebut sebagai upaya untuk bertanggung jawab atas produk gagal yang didistribusikannya kepada masyarakat. Begitupun dengan tindakan yang dilakukan BPOM RI yang meminta BBPOM seluruh Indonesia untuk meneliti produk sarden dari berbagai merek di Indonesia. BBPOM melakukan upaya ini agar BPOM RI mengetahui merek-merek mana saja yang aman untuk diedarkan, baik produk lokal maupun impor. Jika ditemukan mengandung cacing maka produksinya akan dihentikan.
Berdasarkan kasus diatas dapat disimpulkan bahwa dalam kasus ini terjadi masalah dalam pengawasan, koordinasi, dan kualitas produk. Hal ini mengakibatkan dampak negatif terhadap perusahaan, karyawan, dan masyarakat sebagai konsumen. Tindakan tanggap dan pengawasan dari pihak berwenang, seperti Dinas Sosial, BPOM RI, dan BBPOM, sangat penting dalam menangani kasus ini untuk memastikan keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap produk makanan yang dikonsumsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H