Mohon tunggu...
Dzakwan M Nurfalah
Dzakwan M Nurfalah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Teknik Industri Universitas Andalas Padang Angkatan 2022

Seorang mahasiswa berdarah Minang yang merantau dari tanah Sunda ke kampung leluhurnya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

"Ikan Sarden Berbelatung", Bagaimana Pandangan Etika Profesi Engineering?

22 Mei 2023   15:56 Diperbarui: 22 Mei 2023   16:00 892
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Etika hak menyatakan bahwa manusia mempunyai hak-hak asasi yang harus dihormati oleh orang lain seperti hak untuk hidup, kebebasan, hak kepemilikan dan masih banyak lainnya. Pada kasus ini, masyarakat(konsumen) berhak untuk mendapat produk yang sempurna tanpa cacat sedikit pun. Masyarakat juga berhak menuntut apabila haknya tidak terpenuhi

Etika kewajiban memiliki keterkaitan dengan teori etika hak, yang menyatakan bahwa kewajiban moral adalah hal yang fundamental. Berdasarkan kasus diatas, insinyur memiliki kewajiban untuk menghasilkan produk yang tidak cacat dan dapat dikonsumsi. Insinyur di perusahaan tersebut juga wajib memikirkan betapa pentingnya membuat prosedur yang harus dilakukan pemerintah dalam mendistribusikan produknya kepada masyarakat agar tidak ada produk yg gagal. Tidak hanya itu, Lembaga pemerintah juga wajib mengikuti setiap prosedur atau SOP yang diberikan oleh perusahaan.

Etika moralitas mengatakan bahwa tindakan dianggap benar jika tindakan itu mendukung perilaku  yang baik (seperti tanggung jawab, kejujuran, kesetiaan, dsb) dan dianggap salah jika tindakan itu mendukung perilaku yang buruk. Tindakan yang dilakukan Dinas Sosial Kab. Meranti merupakan tindakan yang sangat bermoral, karena Lembaga tersebut memenuhi kewajibannya untuk menarik produk ikan sarden tersebut sebagai upaya untuk bertanggung jawab atas produk gagal yang didistribusikannya kepada masyarakat. Begitupun dengan tindakan yang dilakukan BPOM RI yang meminta BBPOM seluruh Indonesia untuk meneliti produk sarden dari berbagai merek di Indonesia. BBPOM melakukan upaya ini agar BPOM RI mengetahui merek-merek mana saja yang aman untuk diedarkan, baik produk lokal maupun impor. Jika ditemukan mengandung cacing maka produksinya akan dihentikan.

Berdasarkan kasus diatas dapat disimpulkan bahwa dalam kasus ini terjadi masalah dalam pengawasan, koordinasi, dan kualitas produk. Hal ini mengakibatkan dampak negatif terhadap perusahaan, karyawan, dan masyarakat sebagai konsumen. Tindakan tanggap dan pengawasan dari pihak berwenang, seperti Dinas Sosial, BPOM RI, dan BBPOM, sangat penting dalam menangani kasus ini untuk memastikan keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap produk makanan yang dikonsumsi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun