Mohon tunggu...
Dzakwan Ariqah
Dzakwan Ariqah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Institut Teknologi Bandung

Sedang mengisi waktu luang dengan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Korupsi Waktu, Kebiasaan Buruk di Sekolah yang Membudaya

1 Juli 2024   13:52 Diperbarui: 1 Juli 2024   13:52 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Pixabay

Partisipasi orang tua juga sangat penting dalam mengatasi masalah ini. Orang tua dapat berperan dengan mengawasi anak-anak mereka di rumah, memastikan mereka belajar dan mengerjakan tugas tepat waktu. Selain itu, orang tua juga bisa aktif berkomunikasi dengan guru dan pihak sekolah untuk mengetahui apakah ada masalah terkait disiplin waktu yang perlu diperbaiki.

Pemerintah dan pihak terkait lainnya juga harus berperan aktif dalam menangani korupsi waktu di sekolah. Kebijakan yang mendukung peningkatan disiplin waktu, pelatihan untuk guru, dan sistem evaluasi yang efektif dapat membantu mengurangi praktik-praktik korupsi waktu. Selain itu, penerapan teknologi dalam pendidikan juga bisa menjadi solusi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses belajar-mengajar.

Secara keseluruhan, korupsi waktu di sekolah adalah masalah serius yang memerlukan perhatian dan tindakan nyata dari semua pihak yang terlibat. Dengan komitmen bersama untuk meningkatkan disiplin waktu, kita dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik, mendukung kualitas pembelajaran, dan membentuk generasi muda yang lebih bertanggung jawab dan menghargai waktu. 

Hanya dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa sistem pendidikan kita benar-benar berfungsi untuk mempersiapkan siswa menghadapi tantangan masa depan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun