Pendidikan mulai dari pendidikan anak-anak sampai dengan perguruan inggi memiliki peran penting sebagai agen penyebar virus positif terhadap karakter dan budaya,tidak ada yang menolak tentang pentingnya karakter dan budaya, Â tetapi jauh yang lebih penting bagaimana menyusun dan mensistemasikan, sehingga anak-anak dapat lebih berkarakter dan lebih berbudaya, Hal ini pernah disampaikan oleh Menteri Pendidikan Nasional kita yaitu Bapak Mohammad Nuh pada Sarasehan Nasional pengembangan Pendidikan dan Karakter Bangsa di Jakarta.
Yang mana, beliau pernah menyampaikan beberapa kebiasaan atau budaya yang perlu ditumbuh kembangkan diantaranya adalah budaya apresiasif kontrusif. Menurut beliau siapapun yang dapat memberikan kontribusi positif di lingkungan perlu diberikan apresiasi.
"Kebiasaan memberikan apresiasi itu akan membangun lingkungan untuk tumbuh suburnya orang berprestasi. Kalau lingkungan sendiri tidak mendukung seseorang berprestasi tidak mendukung seseorang berprestasi maka nanti akan terus menerus negative," ucap beliau.
Budaya selanjutnya yang perlu dikembangkan , adalah obyektif komperhensif.  Melalui mentradisikan melihat segala sesuatu itu secara utuh, selain itu budaya yang perlu dikembangkan lagi yaitu rasa penasaran intelektual atau Intelectual curiosity dan kesediaaan untuk belajar dari orang lain.
Pada kesempatan tersebut juga dihadiri pula mantan Menteri Pendidikan Nasional bapak Yahya Muhaimin yang juga mengatakan, "pengembangan karakter bangsa lebih dtekankan kepada kegiatan internalisasi atau penghayatan dan pembentukan tingkah laku,sehingga setiap sekolah diwajibkan untuk mempunyai statute yang  mana hal itu dicantumkan secara eksplisit dan jelas tentang pengembangan karakter di sekolah melalui program, bukan dalam kurikulum"
Setiap statuta sekolah mencantumkan nilai-nilai dasar yang merupakan ciri khas karakter bangsa Indonesia yaitu yang bersumber pada nilai-nilai agama maupun nilai-nilai kenegaraan, patriotism, dan nasionalisme.
Nilai-nilai tersebut misalnya, jujur, dapat dipercaya, amanah, kebersamaan, peduli kepada orang lain, adil dan demokratis.
Bahwasanya, orang yang mempunyai karakter adalah orang itu mempunyai keyakinan dan sikap dia bertindak menurut keyakinan dan sikapnya itu. Keyakinan itu termasuk suatu kejujuran dasar, kesetiaan terhadap dirinya sendiri dan perasaan spontan bahwa ia mempunyai harga diri dan bahwa harga diri itu akan turun apabila ia menjual diri. Ia tahu apa itu tanggung jawab dan tersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia bukan 'orang bendera' yang selalu mengikuti arah angin. Ia bisa saja fleksibel, tawar menawar, mau belajar dan berkembang dalam pandangannya.
Feodalisme para pendidik tidak memungkinkan karakter anak-anak didiknya berkembang semestinya.