Mohon tunggu...
dzakiyaulia
dzakiyaulia Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa s1

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Gus Miftah dan Penjual Es Teh: Memahami Batasan dalam Dakwah dan Realitas Sosial

10 Desember 2024   11:36 Diperbarui: 10 Desember 2024   11:48 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

         Dalam beberapa tahun terakhir, Gus Miftah telah menjadi salah satu tokoh agama yang paling banyak dibicarakan di Indonesia. Dengan gaya dakwah yang unik dan tidak konvensional, ia berhasil menarik perhatian generasi muda yang merasa terasing dari cara-cara tradisional dalam beragama. Namun, insiden baru-baru ini di mana ia mengolok-olok seorang penjual es teh saat berdakwah telah menimbulkan perdebatan hangat di kalangan masyarakat. Insiden ini bukan hanya sekadar masalah etika dalam berdakwah, tetapi juga mencerminkan dinamika sosial, ekonomi, dan religius yang lebih luas di Indonesia.

Gus Miftah: Pendekatan Dakwah yang Kontroversial.

         Gus Miftah dikenal karena pendekatan dakwahnya yang inovatif. Ia sering kali berdakwah di tempat-tempat yang dianggap tidak biasa, seperti klub malam dan lokasi hiburan lainnya. Tujuannya adalah untuk menjangkau orang-orang yang mungkin merasa terasing dari institusi keagamaan formal. Dalam pandangannya, dakwah seharusnya tidak hanya dilakukan di masjid atau pesantren, tetapi juga di tempat-tempat di mana orang-orang membutuhkan bimbingan spiritual

          Namun, dengan popularitas datanglah tanggung jawab. Ketika seorang tokoh agama seperti Gus Miftah berinteraksi dengan masyarakat, setiap kata dan tindakan memiliki dampak yang besar. Dalam insiden terbaru, ketika ia mengolok-olok penjual es teh, banyak orang merasa bahwa ia telah melampaui batas. Humor dalam konteks dakwah seharusnya tidak merendahkan martabat orang lain. Sebagai seorang ulama, Gus Miftah seharusnya menjadi teladan dalam menghormati semua profesi dan lapisan masyarakat.

Penjual Es Teh: Simbol Ketahanan dan Realitas Ekonomi.

          Di sisi lain dari cerita ini adalah penjual es teh—sebuah profesi yang sering kali dipandang sebelah mata oleh masyarakat. Penjual es teh bukan hanya sekadar penyedia minuman; mereka adalah simbol ketahanan dan perjuangan kelas menengah ke bawah di Indonesia. Dalam banyak kasus, pekerjaan ini adalah sumber penghidupan bagi keluarga mereka. Mereka bangun pagi-pagi buta untuk menyiapkan dagangan dan berjuang melawan berbagai tantangan ekonomi.

         Dalam konteks sosial-ekonomi Indonesia, penjual es teh mewakili jutaan pekerja informal yang berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Mereka sering kali tidak memiliki perlindungan sosial atau akses ke layanan kesehatan yang memadai.Ketika seorang tokoh agama merendahkan profesi mereka, hal ini bukan hanya menyakiti perasaan individu tersebut, tetapi juga menciptakan stigma negatif terhadap seluruh kelompok pekerja informal.

Hubungan Antara Agama dan Ekonomi.

          Di Indonesia, agama memainkan peran penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Banyak orang melihat agama sebagai sumber kekuatan dan harapan dalam menghadapi kesulitan hidup. Namun, ketika agama digunakan untuk merendahkan orang lain atau mengejek profesi tertentu, hal ini dapat menciptakan ketidakadilan sosial yang lebih besar.

           Gus Miftah seharusnya menyadari bahwa dakwah bukan hanya tentang menyampaikan pesan agama; itu juga tentang membangun hubungan dengan masyarakat. Dengan menghormati setiap individu—termasuk penjual es teh—kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan harmonis. Agama seharusnya menjadi jembatan untuk menyatukan masyarakat, bukan pemecah belah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun