Mohon tunggu...
Dzaki Yudhistira Arianto
Dzaki Yudhistira Arianto Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

Siswa Sekolah Menengah Atas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Guru Melontar Siswa dengan Kayu Berpaku Akibat Menunda Salat dan Bagaimana Membangun Kebiasaan Menunaikan Ibadah Salat

24 Oktober 2024   16:15 Diperbarui: 24 Oktober 2024   16:26 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terjadi di Blitar, tepatnya pada 27 November, 2024. Terdapat peristiwa dimana seorang oknum guru yang secara tidak sengaja menyebabkan kematian pada siswanya. Alasan dibaliknya adalah guru tersebut kesal karena terdapat beberapa siswa yang menunda salat pada jadwal sekolahnya saat itu. 

Hal ini tentunya merupakan peristiwa yang sangat disayangkan karena siswanya yang masih muda dengan umur 14 tahun. Lantas bagaimana cara yang tepat untuk mendidik anak seusia remaja agar rajin menunaikan salat tepat waktu adalah yang akan kita bahas.

Kita sudah biasa menjumpai anak-anak muda yang tidak menyegerakan diri untuk menunaikan ibadah salat. Bagaimanakah sebenarnya hukum mengerjakan salat pada usia sebelum balig dalam Islam? 

"Diangkat pena (kewajiban) dari tiga golongan: orang yang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia balig, dan orang gila hingga ia sadar."(HR. Abu Dawud). Maka, dari hadits diatas dapat disimpulkan bahwa balig merupakan syarat wajib menunaikan salat. Anak-anak yang belum balig belum diwajibkan untuk menunaikan salat karena juga masih mempelajarinya.

 

Setelah mengetahui kalau salat fardu belum diwajibkan bagi anak sebelum balig, bagaimana cara kita mendidik mereka tentang melaksanakan salat? Rasulullah bersabda, "Perintahkanlah anak-anakmu mengerjakan salat pada waktu usia mereka mencapai tujuh tahun, dan engkau boleh memukulnya bila mereka enggan mengerjakan salat pada waktu usia mereka mencapai sepuluh tahun." (HR Abu Dawud). 

Jadi, dalam Islam umur untuk dianjurkan melaksanakan shalat adalah tujuh tahun. Dan bisa kita berikan hukum untuk menjalankannya pada usia 10 tahun.

Akan tetapi, ada baiknya untuk mendidik anak dengan cara yang halus dan perlahan. Agar seseorang bisa mencintai Islam, perlu adanya dasar kepercayaan kuat yang berasal dari dirinya sendiri. 

Beberapa caranya bisa dengan menjadi contoh yang baik dengan memperlihatkan diri kita melaksanakan salat, membangun kebiasaan melaksanakan salat fardu di masjid terdekat, dan juga memberikan pendidikan untuk melakukan bentuk-bentuk ibadah lain seperti mengaji dan berinfaq. Tindakan-tindakan tersebut perlu dilakukan untuk membuat seseorang terbiasa beribadah dalam Islam.

Kesimpulannya, dalam Islam salah satu syarat wajib salat dengan sudah melewati masa balig. Sebelum itu, ada anjuran untuk mulai memerintahkan anak untuk salat di usia tujuh tahun dan mendisiplinkannya di usia ke sepuluh. Jadi, kita perlu membiasakan anak usia sebelum balig untuk salat dengan wajar dan perlahan agar dapat tumbuh iman yang kuat dalam dirinya sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun