Mohon tunggu...
Dzaki Muqaffa
Dzaki Muqaffa Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

dermawan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menempatkan Posisi Agama Juga Pancasila dengan Jelas

26 September 2022   07:10 Diperbarui: 26 September 2022   07:14 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pancasila termasuk rumusan dan pedoman kehidupan bangsa dan bernegara  bagi seluruh kalangan masyarakat di Indonesia. Nama pancasila tersebut terdiri dari dua kata bahasa Sansekerta yaitu "panca" yang berarti lima dan "sila" yang berarti prinsip atau bisa dibilang  asas. 

Sedangkan agama merupakan ajaran sistem yang mengatur tata keimanan terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa dan juga serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia serta lingkungan kehidupannya.

Pancasila dan juga agama memiliki hubungan terhadap prinsip ketuhanan, pancasila memiliki prinsip mengedepankan ketuhanan dengan mencantumkan sila pertamanya,yaitu "ketuhanan yang maha esa" Agama mengajarkan kepada pemeluknya masing-masing untuk senantiasa selalu taat terhadap Tuhanya.

Pastinya kalian tau bahwasanya Indonesia ini merupakan salah satu negara yang bertuhan, artinya setiap warga negara mempercayai adanya tuhan. Sehingga prinsip ketuhanan itu dicantumkan oleh sila pancasila yang merupakan dasar serta ideologi bagi negara Indonesia. 

Di Indonesia terdapat lima agama, sehingga untuk menjaga kerukunan antar masyarakatnya maka sila pertama di dalam pancasila dibuat dengan bahasa yang umum dan mencakup seluruh warga negara. Setiap warga negara diberikan kebebasan untuk memeluk agamanya masing-masing tanpa paksaan, dan juga menjalani ibadah sesuai dengan perintah agamanya masing-masing.

kata Nabi Muhammad SAW, "Kebaikan itu tidak akan ada yang mengamalkan, karena tidak ada yang menyampaikan. Sekalipun oleh kalian tidak diamalkan, bisa saja kebaikan itu diamalkan oleh orang yang mendengarnya. Lain lagi jika halnya apabila kebaikan tidak kalian sampaikan. 

Oleh kalian tidak diamalkan, dan tidak juga oleh orang lain pula karena mereka tidak pernah mendengarnya. Mungkin saja suatu kebaikan tidak dilaksanakan oleh kalian tetapi oleh mereka yang mendengarkannya dilaksanakan."

Agama jelas sangat membutuhkan pancasila dalam menyelesaikan keterbatasanya khususnya dalam mempertemukan antar agama untuk menghindari adanya konflik atau pertengkaran.Dalam dimensi sosiologis agama seringkali memiliki fungsi sebagai pemecah (Out Group). "cacat" agama ini hanya dapat dijembatani melalui consensus bersama, yaitu dengan pancasila. Sebaliknya pancasila juga membutuhkan agama untuk mempercayai kedalaman makna hidupnya.

Untuk hal ini kita harus mengakuinya jika ini masih mengalami defisit. Tentunya ini sangatlah wajar, Pancasila sebagai ideologi akan selalu menyajikan gagasan yang ideal, yang lumrahnya itu selalu terjadi benturan dengan kondisi yang sangat nyata.namun, jangan juga dikarenakan realitas berbeda jauh dengan idealitas,lalu kita akan berhenti berbicara untuk target-target yang ideal. 

Jangan putus asa dan juga jangan merasa lelah untuk membicarakan hal-hal ideal dan logis dalam berbangsa dan bernegara.

Pancasila sudah sangat memberikan tempat untuk gagasan-gagasan ideologi alternatif tersebut. Apa yang tidak ada di dalam Pancasila? Unsur agama terbawa, budaya pun sudah terkumpulkan, persatuan, keadilan, kemanusiaan dan kerakyatan juga unsur-unsur modernitas yang terkandung di dalamnya.

Oleh karena itu, Pancasila yaitu  platform ideologi yang ideal. agama sama sekali tidak bertentangan dan juga tidak bisa dipertentangkan dengan Pancasila. Tetapi, dalam kenyataannya tafsir ajaran agama yang sempit kerap dieksploitasi untuk kepentingan tertentu yang di peruntukkan menghantam nilai-nilai Pancasila.

Pancasila sebagai ideologi negara pun telah teruji karena lahir dari kesepakatan bersama dari berbagai kelompok. Lahirnya Pancasila tidak hanya melibatkan tokoh dari kalangan satu agama saja, namun juga tokoh-tokoh agama lain dan kelompok nasionalis.

Dan,Karena agama itu yaitu mengatur umat manusia yang sudah jelas tidak hanya di Indonesia saja, tetapi juga ada di luar Indonesia. Sementara Pancasila itu sendiri pun hanya mengatur manusia, termasuk tata negara kita ini yang ada di Indonesia. Sehingga antara agama dan Pancasila di dalamnya saling mendukung. Jadi bukan dikarenakan tidak memperdulkan, tapi saling menegaskan

hasil pikiran yang sangat dalam. Pikiran yang sangat dalam itu yaitu nilai-nilai yang digali dari bumi Indonesia, termasuk pandangan hidup dari seluruh masyarakat yang oleh Bung Karno (Ir Soekarno) lalu dikonstruksi menjadi sebuah ideologi yaitu Pancasila. Dan ini semua itu tidak menigasi atau aktor tertentu dan tidak mengabaikan agama tertentu juga maupun menginginkan hilangnya komunitas-komunitas tertentu

Namun tetap,Pancasila tidak boleh dipertentangkan dengan agama. Untuk itu lah  kitab suci dan konstitusi bisa juga hidup bersama dan saling mengisi di bumi Indonesia ini yang sangat kita banggakan.

Namun lain halnya, semua itu tidak akan bisa menjiwai diri kita, menjadi kebijakan negara atau menjadi regulasi negara, jika kita tidak memperjuangkan bersama - sama,sehingga Pancasila akan baru terwujud jika ada perjuangan. Jadi,bahwa nilai-nilai Pancasila tidak sama sekali bertentangan dengan nilai-nilai agama mana pun. 

Bahkan Pancasila juga bisa dianggap untuk jalan tengah yang sanggup mengakomodasi nilai-nilai agama untuk diterjemahkan kedalam konteks bernegara dan juga dapat dikatakan bahwa pengaruh agama sangat amat kuat mewarnai rumusan berbagai isi perundang-undangan, peraturan, serta regulasi-regulasi turunannya di Indonesia.

Agama dan Pancasila sudah harmoni dengan makna, maka jika alat ukur yang digunakan tidak untuk kepentingan yang jelas dan juga terbatas. Dengan kepentingan yang jelas hal yang sudah benar-benar duduk perkaranya menjadi abu-abu atau acak-acakan.

Pancasila dan agama yang jelas-jelas sudah terlalu harmoni menjadi tidak jelas maknanya. Seakan-akan beda arah atau seperti Pancasila di satu lembah dan agama di lembah lain yang sama sekali tidak terjadi komunikasi substansi. Jadi, kepentingan yang sudah jelas akan menjadikan bias persepsi kita. Substansi bernegara yang ideal sudah terkandung di dalam Pancasila, dan secara objektif merupakan turunan ajaran agama.

Pancasila termasuk rumusan dan pedoman kehidupan bangsa dan bernegara  bagi seluruh kalangan masyarakat di Indonesia. Nama pancasila tersebut terdiri dari dua kata bahasa Sansekerta yaitu "panca" yang berarti lima dan "sila" yang berarti prinsip atau bisa dibilang  asas. 

Sedangkan agama merupakan ajaran sistem yang mengatur tata keimanan terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa dan juga serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia serta lingkungan kehidupannya.

Pancasila dan juga agama memiliki hubungan terhadap prinsip ketuhanan, pancasila memiliki prinsip mengedepankan ketuhanan dengan mencantumkan sila pertamanya,yaitu "ketuhanan yang maha esa" Agama mengajarkan kepada pemeluknya masing-masing untuk senantiasa selalu taat terhadap Tuhanya.

Pastinya kalian tau bahwasanya Indonesia ini merupakan salah satu negara yang bertuhan, artinya setiap warga negara mempercayai adanya tuhan. Sehingga prinsip ketuhanan itu dicantumkan oleh sila pancasila yang merupakan dasar serta ideologi bagi negara Indonesia. 

Di Indonesia terdapat lima agama, sehingga untuk menjaga kerukunan antar masyarakatnya maka sila pertama di dalam pancasila dibuat dengan bahasa yang umum dan mencakup seluruh warga negara. Setiap warga negara diberikan kebebasan untuk memeluk agamanya masing-masing tanpa paksaan, dan juga menjalani ibadah sesuai dengan perintah agamanya masing-masing.

kata Nabi Muhammad SAW, "Kebaikan itu tidak akan ada yang mengamalkan, karena tidak ada yang menyampaikan. Sekalipun oleh kalian tidak diamalkan, bisa saja kebaikan itu diamalkan oleh orang yang mendengarnya. Lain lagi jika halnya apabila kebaikan tidak kalian sampaikan.

Oleh kalian tidak diamalkan, dan tidak juga oleh orang lain pula karena mereka tidak pernah mendengarnya. Mungkin saja suatu kebaikan tidak dilaksanakan oleh kalian tetapi oleh mereka yang mendengarkannya dilaksanakan."

Agama jelas sangat membutuhkan pancasila dalam menyelesaikan keterbatasanya khususnya dalam mempertemukan antar agama untuk menghindari adanya konflik atau pertengkaran.Dalam dimensi sosiologis agama seringkali memiliki fungsi sebagai pemecah (Out Group). "cacat" agama ini hanya dapat dijembatani melalui consensus bersama, yaitu dengan pancasila. Sebaliknya pancasila juga membutuhkan agama untuk mempercayai kedalaman makna hidupnya.

Maka untuk hal ini kita harus mengakuinya jika ini masih mengalami defisit. Tentunya ini sangatlah wajar, Pancasila sebagai ideologi akan selalu menyajikan gagasan yang ideal, yang lumrahnya itu selalu terjadi benturan dengan kondisi yang sangat nyata.namun, jangan juga dikarenakan realitas berbeda jauh dengan idealitas,lalu kita akan berhenti berbicara untuk target-target yang ideal. 

Jangan putus asa dan juga jangan merasa lelah untuk membicarakan hal-hal ideal dan logis dalam berbangsa dan bernegara.

Pancasila sudah sangat memberikan tempat untuk gagasan-gagasan ideologi alternatif tersebut. Apa yang tidak ada di dalam Pancasila? Unsur agama terbawa, budaya pun sudah terkumpulkan, persatuan, keadilan, kemanusiaan dan juga kerakyatan unsur-unsur modernitas yang terkandung di dalamnya. 

Oleh karena itu, Pancasila menjadi platform ideologi yang ideal. agama sama sekali tidak bertentangan dan juga tidak bisa dipertentangkan dengan Pancasila. Tetapi, dalam kenyataannya tafsir ajaran agama yang sempit kerap dieksploitasi untuk kepentingan tertentu yang di peruntukkan menghantam nilai-nilai Pancasila.

Pancasila sebagai ideologi negara pun telah teruji karena lahir dari kesepakatan bersama dari berbagai kelompok. Lahirnya Pancasila tidak hanya melibatkan tokoh dari kalangan satu agama saja, namun juga tokoh-tokoh agama lain dan kelompok nasionalis.

Dan,Karena agama itu yaitu mengatur umat manusia yang sudah jelas tidak hanya di Indonesia saja, tetapi juga ada di luar Indonesia. Sementara Pancasila itu sendiri pun hanya mengatur manusia, termasuk tata negara kita ini yang ada di Indonesia. Sehingga antara agama dan Pancasila di dalamnya saling mendukung. Jadi bukan dikarenakan tidak memperdulkan, tapi saling menegaskan

hasil pikiran yang sangat dalam. Pikiran yang sangat dalam itu yaitu nilai-nilai yang digali dari bumi Indonesia, termasuk pandangan hidup dari seluruh masyarakat yang oleh Bung Karno (Ir Soekarno) lalu dikonstruksi menjadi sebuah ideologi yaitu Pancasila. Dan ini semua itu tidak menigasi atau aktor tertentu dan tidak mengabaikan agama tertentu juga maupun menginginkan hilangnya komunitas-komunitas tertentu

Namun tetap,Pancasila tidak boleh dipertentangkan dengan agama. Untuk itu lah  kitab suci dan konstitusi bisa juga hidup bersama dan saling mengisi di bumi Indonesia ini yang sangat kita banggakan.

Namun lain halnya, semua itu tidak akan bisa menjiwai diri kita, menjadi kebijakan negara atau menjadi regulasi negara, jika kita tidak memperjuangkan bersama - sama,sehingga Pancasila akan baru terwujud jika ada perjuangan. Jadi,bahwa nilai-nilai Pancasila tidak sama sekali bertentangan dengan nilai-nilai agama mana pun. 

Bahkan Pancasila juga bisa dianggap untuk jalan tengah yang sanggup mengakomodasi nilai-nilai agama untuk diterjemahkan kedalam konteks bernegara dan juga dapat dikatakan bahwa pengaruh agama sangat amat kuat mewarnai rumusan berbagai isi perundang-undangan, peraturan, serta regulasi-regulasi turunannya di Indonesia.

Agama dan Pancasila sudah harmoni dengan makna, maka jika alat ukur yang digunakan tidak untuk kepentingan yang jelas dan juga terbatas. Dengan kepentingan yang jelas hal yang sudah benar-benar duduk perkaranya menjadi abu-abu atau acak-acakan.Pancasila dan agama yang jelas-jelas sudah terlalu harmoni menjadi tidak jelas maknanya. 

Seakan-akan beda arah atau seperti Pancasila di satu lembah dan agama di lembah lain yang sama sekali tidak terjadi komunikasi substansi. Jadi, kepentingan yang sudah jelas akan menjadikan bias persepsi kita. Substansi bernegara yang ideal sudah terkandung di dalam Pancasila, dan secara objektif merupakan turunan ajaran agama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun