Mohon tunggu...
Dzaki Muqaffa
Dzaki Muqaffa Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

dermawan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menempatkan Posisi Agama Juga Pancasila dengan Jelas

26 September 2022   07:10 Diperbarui: 26 September 2022   07:14 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dan,Karena agama itu yaitu mengatur umat manusia yang sudah jelas tidak hanya di Indonesia saja, tetapi juga ada di luar Indonesia. Sementara Pancasila itu sendiri pun hanya mengatur manusia, termasuk tata negara kita ini yang ada di Indonesia. Sehingga antara agama dan Pancasila di dalamnya saling mendukung. Jadi bukan dikarenakan tidak memperdulkan, tapi saling menegaskan

hasil pikiran yang sangat dalam. Pikiran yang sangat dalam itu yaitu nilai-nilai yang digali dari bumi Indonesia, termasuk pandangan hidup dari seluruh masyarakat yang oleh Bung Karno (Ir Soekarno) lalu dikonstruksi menjadi sebuah ideologi yaitu Pancasila. Dan ini semua itu tidak menigasi atau aktor tertentu dan tidak mengabaikan agama tertentu juga maupun menginginkan hilangnya komunitas-komunitas tertentu

Namun tetap,Pancasila tidak boleh dipertentangkan dengan agama. Untuk itu lah  kitab suci dan konstitusi bisa juga hidup bersama dan saling mengisi di bumi Indonesia ini yang sangat kita banggakan.

Namun lain halnya, semua itu tidak akan bisa menjiwai diri kita, menjadi kebijakan negara atau menjadi regulasi negara, jika kita tidak memperjuangkan bersama - sama,sehingga Pancasila akan baru terwujud jika ada perjuangan. Jadi,bahwa nilai-nilai Pancasila tidak sama sekali bertentangan dengan nilai-nilai agama mana pun. 

Bahkan Pancasila juga bisa dianggap untuk jalan tengah yang sanggup mengakomodasi nilai-nilai agama untuk diterjemahkan kedalam konteks bernegara dan juga dapat dikatakan bahwa pengaruh agama sangat amat kuat mewarnai rumusan berbagai isi perundang-undangan, peraturan, serta regulasi-regulasi turunannya di Indonesia.

Agama dan Pancasila sudah harmoni dengan makna, maka jika alat ukur yang digunakan tidak untuk kepentingan yang jelas dan juga terbatas. Dengan kepentingan yang jelas hal yang sudah benar-benar duduk perkaranya menjadi abu-abu atau acak-acakan.Pancasila dan agama yang jelas-jelas sudah terlalu harmoni menjadi tidak jelas maknanya. 

Seakan-akan beda arah atau seperti Pancasila di satu lembah dan agama di lembah lain yang sama sekali tidak terjadi komunikasi substansi. Jadi, kepentingan yang sudah jelas akan menjadikan bias persepsi kita. Substansi bernegara yang ideal sudah terkandung di dalam Pancasila, dan secara objektif merupakan turunan ajaran agama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun