Mohon tunggu...
Dzakhwaan AverrousNur
Dzakhwaan AverrousNur Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

seorang mahasiswa yang hobi bermain video games, berolahraga, dan menonton film atau series

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Program KKN UPI di Desa Sariwangi tentang Mengolah Minyak Jelantah Menjadi Lilin

9 Agustus 2022   16:06 Diperbarui: 9 Agustus 2022   16:19 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Desa Sariwangi merupakan desa berkembang dengan penduduk desa yang bermata pencaharian sebagai pedagang. Melihat kecenderungan mata pencaharian desa sebagai pedagang maka Kelompok KKN 74 UPI mengusulkan dan melakukan program yang bertujuan untuk memajukan UMKM di desa tersebut.

Limbah rumah tangga tentunya semakin hari akan terus bertambah, khususnya dari penggunaan minyak goreng. Minyak goreng yang telah terpakai tentunya akan langsung dibuang, maka dari itu kelompok KKN 74 memanfaatkan peluang tersebut untuk dapat mengurangi limbah rumah tangga sekaligus mengolahnya kembali menjadi barang yang berguna dan memiliki suatu nilai jual. 

Minyak jelantah yang sudah tidak terpakai diolah kembali menjadi lilin aroma terapi yang nantinya akan dijual kembali oleh warga desa, dengan bahan-bahan yang mudah didapat dan cara pembuatan yang mudah dan proses pembuatannya yang tidak terlalu lama membuat produksi lilin ini cocok untuk dilakukan oleh ibu-ibu rumah tangga. Berikut bahan dan cara pembuatannya,

Bahan :

1. Minyak Jelantah 150 ml

2. Stearin 50 g

3. Pewarna Makanan Alami

4. Essential oil atau pewangi

5. Benang Kasur

6. Gelas Kaca

7. Lidi atau tusuk gigi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun