Desa Sariwangi merupakan desa berkembang dengan penduduk desa yang bermata pencaharian sebagai pedagang. Melihat kecenderungan mata pencaharian desa sebagai pedagang maka Kelompok KKN 74 UPI mengusulkan dan melakukan program yang bertujuan untuk memajukan UMKM di desa tersebut.
Limbah rumah tangga tentunya semakin hari akan terus bertambah, khususnya dari penggunaan minyak goreng. Minyak goreng yang telah terpakai tentunya akan langsung dibuang, maka dari itu kelompok KKN 74 memanfaatkan peluang tersebut untuk dapat mengurangi limbah rumah tangga sekaligus mengolahnya kembali menjadi barang yang berguna dan memiliki suatu nilai jual.Â
Minyak jelantah yang sudah tidak terpakai diolah kembali menjadi lilin aroma terapi yang nantinya akan dijual kembali oleh warga desa, dengan bahan-bahan yang mudah didapat dan cara pembuatan yang mudah dan proses pembuatannya yang tidak terlalu lama membuat produksi lilin ini cocok untuk dilakukan oleh ibu-ibu rumah tangga. Berikut bahan dan cara pembuatannya,
Bahan :
1. Minyak Jelantah 150 ml
2. Stearin 50 g
3. Pewarna Makanan Alami
4. Essential oil atau pewangi
5. Benang Kasur
6. Gelas Kaca
7. Lidi atau tusuk gigi
Cara Pembuatan :
1. Panaskan minyak jelantah dengan api kecil, lalu masukan 50gram stearin dan aduk hingga merata, kemudian matikan api.
2.Campurkan pewarna dan essential oil sebelum minyak mengeras.
3. Kemudian tuang ke dalam gelas kaca yang telah diberi sumbu benang kasur, juga lidi atau tusuk gigi sebagai penggantung sumbu.
4. Diamkan sampai minyak dingin dan mengeras.
5. Lilin aroma terapi siap digunakan.
Begitulah salah satu program KKN kelompok 74 di Desa Sariwangi mengenai pembuatan lilin aroma terapi dengan minyak jelantah, semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H