Pengertian metodologi studi Islam dijelaskan dalam buku ajar Metodologi Islam: kajian Metodologi dalam ilmu-ilmu Islam yang ditulis oleh Achmad Slamet (2016:5). Menurut buku tersebut, pengertian metodologi studi Islam adalah suatu ilmu yang mencoba mempelajari Islam dalam bidang ajaran agama dan fenomena-fenomena yang terjadi dalam agama Islam.
Istilah metodologi studi Islam digunakan ketika seseorang ingin membahas berbagai metode yang dapat digunakan dalam studi Islam. Misalnya penelitian di bidang budaya, sejarah, filsafat, sosiologi, komparatif, dan lain-lain.
Pendidikan agama dalam rangka pendidikan Islam merupakan hasil pemahaman umum tentang Islam, yang dapat digunakan dalam sejarah dan kehidupan manusia. Karena ajaran agama hanya berdasarkan ajaran Tuhan dan Rasul, tidak dipengaruhi oleh sejarah.
Penggunaan istilah kajian Islam mencerminkan beberapa tujuan. Pertama, pendidikan Islam, yang mengacu pada kegiatan kajian dan penelitian serta progam yang berkaitan dengan agama sebagai subjek, seperti mengkaji konsep zakat profesi. Kedua, kajian Islam berkaitan dengan materi, kajian dan kurikulum kajian Islam, seperti kajian agama Islam (fikih atau teologi). Ketiga, kajian Islam, berkaitan dengan lembaga pembelajaran Islam, baik yang dilakukan di perguruan tinggi formal maupun kegiatan informal, seperti pada forum-forum kajian dan kelompok. Oleh karena itu, istilah ilmu keislaman dapat digunakan secara santai di kalangan akademisi. (Rosihon Anwar, et, al, 2009).
Seiring berjalannya waktu, agama bukan hanya sekedar penegasan ajaran, namun agama tersebut juga harus dipelajari. Dijelaskan Amin Abdullah, fenomena keberagaman umat manusia tidak bisa dilihat hanya dari kacamata doktrin wahyu, meski fenomena ini tetap menjadi ciri agama-agama masa kini. Namun kita perlu melihat dari sudut pandang sejarah untuk memahami dan menafsirkan masyarakat atau kelompok dalam kaitannya dengan ajaran agama yang dianutnya, termasuk contoh-contoh praktis dan pengamalan dari ajaran agama yang dilakukan. (Maarif dan Afdillah, 2019).
Tujuan dan motivasi studi Islam adalah pembahasan yang mendalam tentang pendidikan Islam agar mereka dapat menerapkan dan mempelajari pendidikan Islam dalam proses pembelajaran Islam dan sudut pandangnya secara mendalam semua yang terkait. Mempelajari Islam adalah soal ilmu dan pembelajaran. (Farikhatin et al., 2016) Arah dan tujuan pendidikan Islam dapat diringkas sebagai berikut:
1. Untuk memahami secara mendalam tentang apa agama Islam yang sebenarnya dan peran serta hubungannya dengan agama lain dalam kehidupan budaya manusia.
2. Untuk memahami secara mendalam tentang pokok-pokok ajaran Islam serta penjelasan dan pengelolaannya dalam pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan Islam sepanjang sejarah.
3. Untuk memahami secara mendalam tentang sumber-sumber dasar ajaran agama Islam yang masih valid dan efektif, serta tentang bagaimana penerapannya sepanjang sejarah.
4. Untuk memahami secara mendalam mengenai prinsip-prinsip pokok dan nilai-nilai ajaran agama Islam dan bagaimana cara mencapainya dalam membimbing serta mengatur perkembangan kebudayaan dan kehidupan manusia saat ini. (ibid, 32-36).
Mempelajari Metodologi studi Islam menciptakan suatu model visi masa depan di mana Islam dipandang sebagai konstruksi yang kreatif dan berkembang dalam kehidupan manusia. Pola visinya didasarkan pada konsep Islam yang jelas dan tidak menyimpang dari hukum yang telah ditetapkan yaitu Al-Qur'an, Sunnah dan Hadits.
"Cara menerapkan studi islam dalam kehidupan sehari-hari adalah buatlah Pendidikan, hidupkan majelis ta'lim, manfaatkan fasilitas media sosial, manfaatkan teknologi yang modern dalam rangka untuk melaksanakan, mengamalkan ajaran agama islam" (Wan. A.01. 7/11/2022).
Ada beberapa alasan penting mengapa metodologi studi Islam digunakan untuk memahami Islam, baik secara tekstual maupun kontekstual, antara lain:
1. Kita sebagai masyarakat muslim yang hidup pada abad ke-20 ini sedang menghadapi berbagai macam permasalahan, ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembaharuan kemandirian Islam.
2. Perspektif Islam tidak hanya diajarkan saja, namun aspek sosial budaya juga harus diikuti karena perkembangan zaman saat ini memerlukan pemahaman Islam yang kuat.
3. Cara pandang dikotomi antara pendidikan agama dan pendidikan umum. Tanda ini menunjukkan krisis psikologis yang sudah berlangsung lama di dunia Islam. Tidak dapat dipungkiri bahwa permasalahan tersebut menjadi penyebab dan pertanda kemerosotan dan kelemahan umat yang tidak mencapai nilai-nilai dan norma-norma dunia modern.
4. Sesama muslim berusaha mengklaim bahwa kelompoknya adalah yang paling benar, mengklaim bahwa mereka adalah agama terbaik di muka bumi, dan mengkritik serta menjelek-jelekkan kelompok lain.
Metodologi memiliki peran penting untuk memahami sumber-sumber ajaran Islam. Diantaranya kita dapat berbicara tentang metode ulumul tafsir, metode ini adalah ilmu tentang penafsiran Al-Qur'an. Metode ulumul tafsir terbagi menjadi empat kategori yaitu, metode global (ijmali), metode analisis (tahlili), metode komparatif (muqaran) dan metode tematik (maudhu'i). Dalam metode ulumul hadits digunakan metode yang disebut takhrijul-hadits (suatu metode penelitian hadits). Metode ulumul hadits dibagi menjadi dua yaitu : metode takhrij atau penelitian hadits dan metode pemahaman hadits.
Metodologi filsafat dan teologis (Kalam), Metode filsafat senantiasa berubah dan berkembang seiring dengan perkembangan filsafat. Beberapa metode filsafat berdasarkan sejarah pada masanya adalah: metode kritis, metode filsafat intuitif, dan metode skolastik. Metodologi Teologi (Kalam) adalah ilmu yang mempelajari cara kerja para tokoh-tokoh Kalam untuk menyelesaikan persoalan keagamaan secara logis dan sistematis. Metode Kalam dibedakan menjadi empat metode: metode filosofis, metode semi filsafat, metode keseimbangan antara nash dan pemikiran, dan metode tradisional.
Metodologi tasawuf dan mistis Islam, mistisme atau tasawuf, mengupayakan komunikasi langsung dengan Tuhan. Tasawuf didefinisikan oleh Iman (Aqidah), Islam (Syariah) dan Ihsan (Hakikat). Amal Syariah, thoriqoh dan hakikah. Metodelogi kajian fiqih dan kaidah ushuliyah. Kaidah ushuliyah merupakan asas hukum umum yang didasarkan pada serangkaian pertanyaan dari Al-Qur'an dan hadis yang dapat dijadikan standar hukum. Ada tiga metode yang digunakan yaitu metode mutakallimin, metode ahnaf, dan metode penggabungan antara metode mutakallimin dan metode ahnafiyah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H