Mohon tunggu...
Dian Artharini
Dian Artharini Mohon Tunggu... wiraswasta -

Aku: Tari, 32, ibu dua anak, praktisi UKM, menulis jika bermanfaat, google search: Dzafa Collection.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Internet, Sebagai Penopang Pelaku UKM

12 Maret 2014   03:15 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:02 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_366429" align="aligncenter" width="640" caption="By : http://www.the-marketeers.com"][/caption]

Kalau dikatakan bahwa penggunaan internet itu merupakan salah satu cara pemasaran yang paling effektif untuk menopang perkembangan usaha seorang pelaku UKM jawabannya memang betul sekali. Hanya saja yang jadi masalahnya banyak para pelaku UKM secara pribadi tidak menguasai dunia internet, dengan kata lain umumnya mereka kurang melek teknologi. Memang itu sekarang bukan suatu kendala lagi, karena bisa saja mereka menggunakan jasa tenaga ahli bidang teknologi Informasi (TI) yang sudah profesional, mereka bisa merekrut tenaga ahli ini yang dipercaya untuk bertindak sebagai operator yang menjalankan semua urusan online mereka di dunia maya, istilahnya sebagai admin nya, mungkin ini bisa disejajarkan dengan sekretaris pribadi kalau itu terjadi di dunia nyata.

-----

Hakekatnya sarana online itu digunakan sebagai sarana informasi sekaligus sebagai showcase, untuk memperkenalkan tentang profile usaha dan produk yang ditawarkan oleh para pelaku UKM. Dilain pihak mereka yang ditunjuk sebagai admin harus betul-betul profesional dan bertanggung jawab penuh atas kelancaraan penggunaan website online shop tersebut, serta yang paling penting mereka harus bisa dipercaya. Masalahnya kalau tenaga itu abal-abal maka bisa menimbulkan kerugian bagi para pelaku UKM tersebut, karena dengan ketidak-mengertiannya bisa saja hal-hal penting seperti No. HP/Telpon atau no.rekening bank secara diam-diam dirubah oleh admin tersebut sehingga yang akan menerima uang pembayaran nanti justru admin itu, sedangkan si pemilik usaha cuma kebagian komplain dan caci-maki saja. Jadi harus dibuat job discription yang jelas dan tegas antara tugas kewajiban sebagai admin (yang khusus membidang teknologi informasi) dengan tugas seorang customer service yang melaksanakan pelayanan pelanggan, jangan sampai ada rangkap jabatan guna menghindari kasus admin nakal seperti dimaksud dalam uraian diatas.

-----

Dengan diserahkan semua tugas urusan internet atau website online shop itu kepada admin dan dibantu dengan seorang customer service maka pelaku UKM akan merasa lebih ringan dalam menjalankan usahanya, bisa lebih fokus menangani produksi dan pemasaran yang ada di lapangan, termasuk menghadapi banker, para reseller atau supplier, tanpa harus terbeban lagi untuk menjawab komentar atau pesanan yang masuk melalui website toko online nya. Termasuk disini tugas admin dan customer service adalah melayani online shop yang ada di Facebook atau di Blackbery dimana ada BB khusus disiapkan untuk pelayanan customer service.

-----

Bagaimanapun juga di zaman teknologi canggih saat sekarang ini, dimana jarak itu bukan lagi menjadi suatu pembatas, maka hendaknya para pelaku UKM bisa meng-upgrade diri, walaupun tidak ahli namun paling tidak mereka harus belajar mengenal sedikit dunia TI, cukup dasar-dasar atau basic nya saja sebagai tambahan pengetahuan, jangan sampai mereka tidak paham sama sekali, sehingga akan dengan mudah ditipu oleh anak buahnya sendiri yang memang ahli atau pakar dibidang TI tersebut.

-----

Bandung, 11 Maret 2014

-----

+++T A R I+++


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun