Mohon tunggu...
Dyah WahyuKusumaningrum
Dyah WahyuKusumaningrum Mohon Tunggu... Editor - Menulislah

Be Better, try, try and try

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sumber Validitas dalam Hubungan Internasional menurut Islam

30 Oktober 2019   20:32 Diperbarui: 30 Oktober 2019   20:37 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dalam worldview Islam, prinsip yang dipegang adalah keadilan dan kehendak Allah dengan wahyu sebagai sumber utamanya juga pemikiran. Berkaitan dengan hal tersebut, maka pemikiran dan nilai tersebut sangatlah tinggi dan berpengaruh pada karya juga cara pandang ilmuan hubungan internasional dalam mejelaskan keadaan dunia internasional dewasa ini. 

Konsep Islam banyak dimunculkan untuk dipelajari sebagai bagian dari kajian HI seperti halnya etika dalam berperang, hal keamanan, tauhid, ummah, jihad, keadilan, akhlak dan syariah. Maka dari itulah, ini adalah saatnya Islam memberikan kontribusi dalam kajian perpolitikan HI.  

Ranah politik ataupun ranah sosial adalah ranah yang tidak menetap, dinamis dan selalu berkembang sesuai kondisi dan situasinya. Adapun hubungan internasional ditinjau dari perspektif Islam memiliki ciri khas yang mampu membedakannya dengan hubungan internasional perspektif Barat. Adapun ciri khas hubungan internasional perspektif Islam mengacu pada 3 referensi, referensi tersebut ialah:

Mengacu pada sumber utama yaitu al-Qur'an sebagai pedoman umat manusia.

Mengacu pada figur seorang Rasul ataupun para sahabat.

Mengusahakan ijtihad dan penafsiran para ulama.

Sumber utama yang digunakan oleh Nabi Muhammad , para sahabat dan para  adalah al-Qur'an. Berbagai macam permasalahan kehidupan sehari-hari dalam ranah politik sosial tentu dapat diselesaikan dengan baik melalui wahyu tersebut. Maka untuk menemukan benang merah antara permasalahan dengan titik temu solusinya didalam al-Qur'an perlu dilaksanakan beberapa hal, yaitu:

Menela'ah permasalahan yang terjadi

Mencari keyword dalam al-Qur'an (ayat yang dibahas)

Memahami asbabun nuzul ayat tersebut

Mendalami tafsir ayat tersebut

Memahami al-munasabat baina ayat, terkait bagaimana ayat sebelum dan sesudahnya, apakah saling berkaitan atau tidak.

Selain itu, referensi Islam juga mengacu pada praktek diplomasi hubungan internasional yang juga dilakukan Rasul dan para sahabat. Hal tersebut banyak tertuang dalam kisah-kisah dan pendalaman baik hadits, sunnah, khobar dan atsar. Adapun hadits ialah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad yang berisi petunjuk untuk kemaslahatan umat. 

Sunnah adalah segala sesuatu yang dinukil dari Nabi, baik perkataan, taqrir maupun sifatnya. Sedangkan khobar adalah segala sesuatu yang datang dari selain Nabi . Adapun atsar lebih umum dari khabar adalah segala sesuatu yang dinukil dari Nabi seperti do'a. Namun kesemuanya pada prinsipnya adalah sama yakni berasal dari Nabi . 

Disamping itu, referensi ketiga adalah hukum Islam dari ijtihad para ulama dan syarh hadits. Ulama selalu berijtihad untuk menemukan titik terang dari berbagai polemik yang terjadi. Mengingat permasalahan yang semakin kompleks dewasa inilah, al-Qur'an banyak memberikan kunci-kunci untuk menemukan permasalahan tersebut. 

Akan tetapi manusia diberi kelebihan berupa akal untuk berkreasi dan menemukan titik terang permasalahan tersebut.

Jika melihat dari pemahaman dan mengacu pada sebuah hadits, maka hadits tersebut haruslah ditelaah, apakah ia hadits yang shahih ataupun hadits yang dhoif. Hadits sendiri ialaha segala qauliyah Nabi Muhammad , perbuatan dan hal ihwal lainnya. Banyak sekali teladan yang telah dicontohkan oleh Rasulullah dan para sahabat untuk kita ambil hikmah dan pelajarannya. 

Dari sekian banyaknya tauladan tersebut, Khalifah Umar bin Khattab adalah salah satu khalifah yang banyak melakukan praktek diplomasi yang tentunya menjadikan Rasulullah sebagai figur utama Umar. 

Adapun salah satu ijtihadnya yakni membagikan tanah hasil rampasan perang secara merata. Umar mampu mangambil keputusan bukan atas dasar keputusannya sendiri melainkan ia juga berijtihad untuk melaksanakan kehendak rakyat melalui pemanfaatan dan pengelolaan tanah yang baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun