Mohon tunggu...
Dyonisius Favian
Dyonisius Favian Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Work hard play hard

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemimpin Ideal Masa Kini

3 Februari 2024   08:12 Diperbarui: 3 Februari 2024   08:12 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Debat ketiga    : Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur.

Debat keempat: Energi, SDA, SMN, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, dan Agraria, dan Masyarakat Adat.

Debat kelima   : Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID Society), dan Ketenagakerjaan.

Masing-masing pasangan calon dapat menjawab semua pertanyaan dengan baik, akan tetapi selera masyarakat Indonesia tetap berbeda-beda dalam memilih pemimpin negara. Hal tersebut menyebabkan perbedaan elektabilitas pada masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden yang maju dalam Pemilu 2024. Berdasarkan survei dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) pada 16-26 Januari 2024, elektabilitas Prabowo-Gibran sebesar 50,7%. Elektabilitas yang mencapai angka 50% tersebut dapat memungkinkan Pilpres 2024 berjalan dalam satu putaran.

Dalam kehidupan demokrasi, pihak oposisi memiliki fungsi sebagai penyeimbang kekuasaan (Maranti et al: 2021, 152). Pentingnya peran oposisi menjelang pemilu, agar elektabilitas dapat terjaga keseimbangannya, sehingga tidak ada pemenang mutlak dalam sebuah pemilu. Apabila elektabilitas salah satu paslon nampak menonjol, maka dapat dikatakan paslon tersebut  berpeluang besar untuk menang dalam Pemilu kali ini. Dikutip dari BBC News Indonesia, akhir-akhir ini muncul gerakan salam 4 jari yang mencoba untuk mengarahkan pemilih untuk memilih paslon nomor urut 1 dan 3 supaya Pilpres 2024 tidak berjalan hanya satu putaran. Fenomena ini merupakan bentuk oposisi terhadap dominasi suara dan dukungan untuk paslon nomor urut 2.

Oposisi dapat dikatakan sebagai bentuk kebebasan berpendapat. Menurut Maranti et al (2021, 154) oposisi merupakan wujud aktualisasi perbedaan pendapat masyarakat, dan hal tersebut dapat menciptakan kehidupan yang lebih baik. Kebebasan berpendapat telah diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Pasal 28E ayat (3) yang berbunyi: "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat." (Karo Karo, 2022 , 53). Di sisi lain, dalam realita kehidupan berbangsa, kerap kali terjadi penyimpangan terhadap UU ITE tersebut, seperti penyebaran hoaks (berita palsu) dan ujaran kebencian kepada pihak tertentu (Karo Karo, 2022,  54). Dua hal tersebut dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat terlebih dengan perkembangan media sosial yang sangat pesat ini hoax dan ujaran kebencian dapat dengan mudah tersebar dengan cepat dan mudah (Bahri, 2022 ,41).

C. Kesimpulan

Keberadaan pemimpin sangat mempengaruhi kondisi suatu lingkungan, kelompok, atau daerah. Kepemimpinan yang ideal tentu menjadi harapan bagi banyak orang untuk memberikan mereka suatu kesejahteraan. Pemimpinlah yang mampu untuk mewujudkan semua itu demi kebaikan bersama (bonum commune) --- mengingat esensi dari demokrasi adalah tercapainya kesejahteraan bersama. Maka dari itu, seorang pemimpin hendaklah memiliki kecerdasan emosional yang tinggi (emotional intelligence) agar mampu merasakan keprihatinan yang terjadi dalam masyarakat saat ini. Selain itu, pemimpin harus mampu berani berinovasi serta tegas dalam memutuskan sesuatu. Dengan demikian, pemimpin mampu menindaklanjuti keprihatinan yang ada di dalam masyarakat dengan berbagai macam solusi di tengah ketidakpastian global saat ini.

Apabila dikaitkan dengan konteks Pemilu 2024, saat ini masyarakat Indonesia akan memilih calon pemimpin untuk negara Indonesia. Pilihan masing-masing pribadi tentu akan berdampak bagi kesejahteraan Indonesia di masa depan. Oleh karena itu, objektivitas masyarakat dalam memilih calon pemimpin sangat diperlukan guna mendapatkan pemimpin yang berintegritas dan bertanggung jawab. Objektivitas dalam memilih dapat dilihat melalui rekam jejak dan visi-misi para calon pemimpin. Harapannya Pemilu 2024 dapat berjalan sesuai dengan asas pemilu, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Dalam konteks Indonesia sebagai negara demokrasi, eksistensi pihak oposisi menjadi komponen yang penting. Oposisi dapat menjadi pihak pengontrol dan penyeimbang sistem operasional pemerintahan (Maranti et al: 2021, 153). Bahaya mayoritarianisme dan otoritarianisme dapat dicegah dengan adanya oposisi, sehingga pemerintah tidak menyeleweng dari visi-misi awal mereka. Oleh karena itu, masyarakat harus aktif mengkritisi sistem operasional pemerintah dengan menjadi pihak oposisi dan tidak cenderung diam terhadap tindakan pemerintah yang terkesan menyeleweng.

Daftar Pustaka

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun