Kabupaten Pati, 19 Agustus 2022
Pada Sabtu, 13 Agustus 2022 Mahasiswa KKN -- Tematik Universitas Diponegoro melakukan SMD (Survey Mawas Diri) dan Survey PHBS (Perilaku Hidup Bersih & Sehat) yang terdiri dari 16 pertanyaan tentang komponen - komponen yang mendukung terciptanya kehidupan ber-PHBS kepada warga Desa Margorejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. Dari survey ini didapatkan hasil bahwa masih banyak masyarakat yang belum mencapai kehidupan sehat paripurna.
Konsep rumah sehat merupakan cara sederhana untuk memiliki keluarga yang ber-PHBS. Rumah sehat diartikan sebagai tempat berlindung/bernaung dan tempat untuk beristirahat, sehingga menumbuhkan kehidupan yang sempurna baik fisik, rohani maupun sosial. Persyaratan rumah sehat menurut ilmu disiplin Tenik Sipil dan Arsitektur yaitu memenuhi kebutuhan fisiologis antara lain pencahayaan, penghawaan (ventilasi), ruang gerak yang cukup, terhindar dari kebisingan/suara yang mengganggu. Hal ini tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 829/Menkes/SK/VII/1999 tentang persyaratan kesehatan perumahan yang meliputi 3 lingkup kelompok komponen penilaian, yaitu :
- Kelompok komponen rumah, meliputi langit-langit, dinding, lantai, ventilasi, pembagian ruangan/tata ruang dan pencahayaan.
- Kelompok sarana sanitasi, meliputi sarana air bersih, pembuangan kotoran, pembuangan air limbah, sarana tempat pembuangan sampah.
- Kelompok perilaku penghuni, meliputi membuka jendela ruangan dirumah, membersihkan rumah dan halaman, membuang tinja ke jamban, membuang sampah pada tempat sampah, cek kesehatan secara rutin, dan imunisasi
Rumah sehat harus memenuhi persyaratan pencegahan penularan penyakit antar penghuni rumah dengan penyediaan air bersih, pengelolaan tinja dan air limbah rumah tangga, bebas vektor penyakit dan tikus, kepadatan hunian yang berlebihan, cukup sinar matahari pagi, terlindungnya makanan dan minuman dari pencemaran. Rumah yang tidak sehat merupakan penyebab dari rendahnya taraf kesehatan jasmani dan rohani yang memudahkan terjangkitnya penyakit dan mengurangi daya kerja atau daya produktif seseorang. Rumah tidak sehat ini dapat menjadi reservoir penyakit bagi seluruh lingkungan, jika kondisi tidak sehat bukan hanya pada satu rumah tetapi pada kumpulan rumah (lingkungan pemukiman). Konsep rumah sehat berisi konsep dari perumahan sebagai faktor yang dapat meningkatkan standar kesehatan penghuninya. Konsep tersebut melibatkan pendekatan sosiologis dan teknis pengelolaan faktor resiko dan berorientasi pada lokasi bangunan, kualifikasi, adaptasi, manajemen, penggunaan dan pemeliharaan rumah serta lingkungan sekitarnya.
Pada 19 Agustus 2022 Edukasi tentang rumah sehat dilakukan oleh mahasiswa KKN -- Tematik Universitas Diponegoro kepada masyarakat Desa Margorejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah untuk memberikan informasi tentang prinsip rumah sehat, contoh kondisi rumah yang tidak sehat, serta upaya memiliki rumah sehat. Antusias Masyarakat Desa Margorejo terhadap program ini sangatlah positif. Tak hanya dari masyarakat, perangkat desa juga turut membantu dalam kelancaran edukasi mengenai konsep rumah sehat melalui penyediaan lokasi sosialisasi, undangan resmi kepada warga desa. Mahasiswa juga menyebarkan pamflet tentang point-point penting dan sederhana yang bisa dilakukan masyarakat untuk mencapai kehidupan ber-PHBS melalui konsep rumah sehat. Â
Pentingnya pemahaman peningkatan pengetahuan rumah sehat yang layak huni dapat membantu masyarakat dalam memahami dan mengerti bahwa rumah sehat sederhana yang layak huni  setidaknya memiliki syarat minimal rumah sehat adalah sehat secara fisiologis dan psikologis. Memiliki rumah yang sehat merupakan langkah awal tercapainya kehidupan ber-PHBS yang merupakan kunci untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H