“Kalo sudah menyangkut wibawa lembaga, mencatut, meminta saham 11 persen itu yang saya ndak mau, enggak bisa. Ini masalah kepatutan, kepantasan, masalah etika, masalah moralitas dan itu masalah wibawa negara,” ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Negara. Kemarahan tersebut jelas terlihat dari komunikasi non verbal yang disampaikan Jokowi dengan menyampaikan pesan tersebut menggunakan penekanan nada tinggi, diiringi jeda yang lama dan memasang mimik wajah marah.
Kasus ini semakin diperkeruh dengan sikap Mahkamah Kehormatan Dewan yang tidak konsisten dalam mengusut dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Setya Novanto. Sudirman Said pada waktu itu meminta MKD untuk melaksanakan sidang kode etik secara terbuka agar masyarakat bisa melihat proses pengusutan kasus ini secara langsung, dan pihak MKD menyanggupi permintaan Sudirman serta menerima tekanan yang disampaikan oleh berbagai macam kalangan masyarakat. Namun keputusan itu lantas berubah 180 derajat, MKD memutuskan sidang kode etik dilangsungkan secara tertutup. Situasi semakin diobok-obok dengan perubahan komposisi anggota sidang MKD, dengan masuknya Dimyati Natakusumah dan Kahar Muzakir juga menjadi perhatian publik karena dinilai tidak pantas menjadi anggota sidang mengingat keduanya pernah terlibat kasus dugaan korupsi.
Selain itu publik juga menilai adanya upaya pembelokan arah persidangan serta perlindungan terhadap Setya Novanto. Kekeruhan situasi kembali ditambah dengan ulah Setya yang ogah-ogahan memberikan keterangan secara jelas. Sikap Kahar Muzakir yang memperlakukan Sudirman Said sebagai pihak yang disudutkan dan ia dengan terang-terangan menolak memanggil pengusaha Reza Chalid yang ikut terlibat dalam rekaman tersebut juga semakin memperburuk situasi.
Perkembangan kasus ini berujung pada pengajuan surat pengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua DPR yang telah diajukan kepada pimpinan DPR lainnya. Namun apadaya, Setya Novanto tidak benar-benar mundur dari DPR, ia justru malah ditunjuk oleh Aburizal Bakrie sebagai ketua fraksi Golkar di DPR yang sedang dijabat oleh Ade Komaruddin. Sementara Ade menggantikan Setya sebagai Ketua DPR.
Tidak Tinggal Diam
Para netizen pun tidak tinggal diam dan angkat bicara lewat berbagai macam kritik baik melalui statusnya berupa teks tulisan, gambar meme, hingga video. Berbagai macam gerakan hashtag #MKDBobrok, #PapaMintaSaham, #SaveSudirmanSaid dan singkatan MKD menjadi bahan plesetan seperti Mahkamah Konco Dewe (Mahkamah Teman Sendiri), MahKamah Dagelan,menjadi contoh-contoh kritik tajam netizen terhadap Setya Novanto dan sejumlah anggota MKD seperti Kahar Muzakir yang dinilai publik membela Setya Novanto dan berupaya mengubah arah persidangan. Netizen juga membela dan memberikan dukungan moral terhadap Sudirman karena berani mengadukan seseorang tokoh yang menjadi kepala sebuah parlemen. Penulis akan mencantumkan beberapa kutipan status dari para netizen yang mengkritisi peristiwa ini.
“MKD sekarang seperti memperlakukan Sudirman Said seperti tersangka. Dia itu pelapor. Seharusnya keputusannya utk melapor harus diapresiasi.”
Dian Paramita (@dianparamita) 2 Desember 2015
@widyawatirita yang menulis “when exposing a crime is treated as commiting a crime, you are ruled by criminal,”
Komentar itu juga diperkuat oleh pernyataan salah satu stand-up comedian yang tajam mengkritik pemerintah lewat stand-up comedy-nya seperti Pandji Pragiwaksono, dalam status twitternya Pandji menulis:
“ini di sidang #mkd kesannya Sudirman Said yg disidang.”