Worker mobility atau mobilitas pekerja mengacu pada pergerakan seseorang antara pekerjaan dalam suatu organisasi. Dengan melakukan mobilitas pekerja ini, biasanya beberapa jumlah pekerjaan akan dilibatkan ke dalam studi mobilitas. Â
Menurut Rangkuti (2009), analisis mobilitas penduduk merupakan hal yang penting bagi tercapainya pembangunan manusia seutuhnya, terutama di era otonomi daerah seperti ini. Mobilitas secara regional dilakukan terkait dengan kepadatan dan distribusi penduduk yang tidak merata, dengan adanya faktor-faktor pendorong dan penarik bagi pekerja untuk melakukan perpindahan.Â
Keputusan untuk melakukan mobilitas ini merupakan refleksi perbedaan pertumbuhan ekonomi dan ketidakmerataan fasilitas pembangunan antara satu daerah dengan daerah yang lain. Rangkuti (2009)
Mobilitas pekerja berguna untuk merumuskan kebijakan yang sesuai guna mempengaruhi sifat dan watak dalam proses pembangunan dengan cara yang dibutuhkan oleh pekerja. Keberhasilan mobilitas pekerja akan berdampak dalam meningkatkan efektivitas dan dapat mengembangkan, mengevaluasi karyawan.
Faktor yang dapat mendorong mobilitas pekerja di antaranya adalah :
- Faktor lokasi
- Faktor pendidikan dan budaya
- Faktor ekonomi
Dengan demikian dapat disimpulkan, worker mobility atau mobilitas pekerja adalah suatu strategi yang dapat meningkatkan dan mempertahankan mobilitas tenaga kerja tingkat tinggi. Ini memungkinkan bahwa alokasi sumber daya menjadi lebih efisien. Terkait dengan mobilitas, ini dapat mendorong inovasi baru yang bermunculan didalam organisasi.
Referensi
Rangkuti, H. 2009. Analisis Mobilitas Tenaga Kerja Hasil Sakernas 2008. Jakarta: Badan Pusat Statistik. 69 hlm.
Badan Pusat Statistik. 2019. Analisis Mobilitas Tenaga Kerja Survei Angkatan Kerja Nasional 2018.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H