Budaya makan masyarakat Indonesia mengenal tiga kelompok pangan utama, yang saling melengkapi, yaitu nasi (pangan pokok), lauk, dan sayur/buah.
Kedelai sendiri merupakan komponen pangan dalam bentuk olahan yang berperan sebagai lauk nasi yang murah, bergizi dan disenangi oleh masyarakat. Diantaranya berupa tahu, tempe, kecap, hingga susu kedelai yang sudah sangat umum dan menjadi teman makan sehari-hari.
Makan nasi hampir tidak mungkin tanpa lauk, dan kedelai merupakan bahan mentah lauk yang digemari sebagian besar masyarakat. Oleh karena itu permintaan akan kedelai stabil tinggi secara berkelanjutan, dan karenanya sudah sewajarnya sistem produksi kedelai diposisikan sangat penting, sejajar dengan padi.
Potret Kedelai Nasional 2018
Skenario pencapaian produksi kedelai negara Indonesia memiliki sasaran 2,5 juta ton. Untuk mewujudkan pencapaian produksi kedelai tahun 2018 yaitu dengan peningkatan produktivitas 15,35 kuintal/ha, perluasan area tanam dari 200.000 ha menjadi 1.021.292 ha atau 5X luas area tanam kedelai yang saat ini sudah ada. Mampukah Indonesia ?
     Memahami faktor penyebab belum berhasilnya program swasembada kedelai nasional di masa lalu menjadi penting, agar masalah dan kekeliruan yang terjadi tidak diulangi, dan swasembada kedelai yang dapat dicapai dapat berkelanjutan.
Strategi Peningkatan Produksi Menuju Swasembada Kedelai
     Program dan upaya peningkatan produksi kedelai selama ini lebih memilih kegiatan yang relatif mudah, mengharapkan petani berlahan sempit untuk menanam kedelai secara intensif guna mencukupi kebutuhan kedelai nasional. Padahal pesaing terhadap tanaman kedelai sangat banyak, seperti: jagung, kacang hijau, sayuran, tebu, tembakau yang memberikan keuntungan lebih besar.
     Permasalahan sistem produksi kedelai untuk mencapai swasembada dapat digolongkan menjadi lima penyebab, yaitu: (1) tidak tersedia alokasi lahan, yang secara pasti dan khusus diperuntukkan bagi produksi kedelai; (2) usahatani kedelai berisiko tinggi, produktivitas rendah dan pendapatan usahatani kedelai rendah; (3) pelaku usahatani kedelai adalah petani tradisional dengan skala usaha kecil; (4) adopsi teknologi produksi yang rendah dan lambat.
1. Penyediaan lahan khusus untuk kedelai