Coaching didefinisikan sebagai sebuah proses kolaborasi yang berfokus pada solusi, berorientasi pada hasil dan sistematis, dimana coach memfasilitasi peningkatan atas performa kerja, pengalaman hidup, pembelajaran diri, dan pertumbuhan pribadi dari coachee (Grant, 1999). Sedangkan Whitmore (2003) mendefinisikan coaching sebagai kunci pembuka potensi seseorang untuk untuk memaksimalkan kinerjanya. Coaching lebih kepada membantu seseorang untuk belajar daripada mengajarinya. Sejalan dengan pendapat para ahli tersebut, International Coach Federation (ICF) mendefinisikan coaching sebagai“…bentuk kemitraan bersama klien (coachee) untuk memaksimalkan potensi pribadi dan profesional yang dimilikinya melalui proses yang menstimulasi dan mengeksplorasi pemikiran dan proses kreatif.”
Disini saya bisa menyampaikan bahwa dalam kegiatan coaching itu terdiri atas beberapa elemen yaitu pertama ‘coaching’ itu ditujukan untuk memaksimalkan potensi personal dan profesional coachee, yang kedua ‘coaching’ itu mefasilitasi perubahan perilaku dan mindset orang itu yang sebenarnya ia tahu menjadi lebih tahu, ketiga ‘coaching’ itu durasinya untuk jangka panjang, siapakah yang lebih dominan dalam proses interaksi tersebut, dan yang keempat ‘coaching’ dipicu pada goal tujuan yang akan dicapai yaitu dari masa kini ke masa depan potensi-potensi yang ingin dicapai.
Dari makna coaching yang dijelaskan diatas berarti saya sebagai guru, saya telah pernah menerapkan prinsip-prinsip coaching tersebut di sekolah baik kepada murid maupun rekan sejawat saya. contoh kemarin saat ada rekan sejawat yang menyampaikan mengenai bagaimana beliau menyiapkan murid-murid kelas XII yang diakhir materi mulok bahasa jawa kegiatan praktik yang dikemas dalam pentas ludruk dan ketoprak. Disini saya telah melakukan coaching dengan saya menyimak (mendengarkan aktif) apa yang menjadi keluh kesah beliau, saya berusaha sepenuh hati membantu menuntun beliau dengan menyampaikan beberapa pernyataan pemantik maupun pertanyaan-pertanyaan yang menggali potensi beliau yang mengarah pada pencapaian tujuan dari yang kita bicarakan dan alhamdulillah tindak lanjut dari rencana beliau yang telah kita bicarakan berhasil terlaksana pada tanggal 14 sampai 18 Februari 2023 kemarin.
Semoga ‘coaching’ yang telah kita lakukan tersebut bisa terus dilakukan dalam rangka membantu rekan sejawat maupun murid kita yang membutuhkan partner dalam menemukan solusi pemecahan masalah atau keresahan maupun kegalauannya. Karena Proses coaching sebagai komunikasi pembelajaran antara guru dan murid, murid diberikan ruang kebebasan untuk menemukan kekuatan dirinya dan peran guru sebagai pendidik ‘pamong’ dalam memberi tuntunan dan memberdayakan potensi yang ada agar murid tidak kehilangan arah dan menemukan kekuatan dirinya tanpa membahayakan dirinya. Dalam relasi guru dengan guru, seorang coach juga dapat membantu seorang coachee untuk menemukan kekuatan dirinya dalam pembelajaran. Pendekatan komunikasi dengan proses coaching merupakan sebuah dialog antara seorang coach dan coachee yang terjadi secara emansipatif dalam sebuah ruang perjumpaan yang penuh kasih dan persaudaraan.
Pengembangan kekuatan dan potensi diri inilah yang menjadi tugas seorang coach (pendidik/pamong). Apakah pengembangan diri seorang coachee cepat, perlahan-lahan atau bahkan berhenti adalah tanggung jawab seorang coachee. Pengembangan diri baik seorang coach atau coachee dapat dimaksimalkan dengan proses coaching.
Coaching, sebagaimana telah dijelaskan pengertiannya dari awal memiliki peran yang sangat penting karena dapat digunakan untuk menggali potensi diri sekaligus mengembangkannya dengan berbagai strategi yang disepakati bersama. Proses coaching yang berhasil akan menghasilkan kekuatan bagi coach dan coachee untuk mengembangkan diri secara berkesinambungan.
Semangat melakukan ‘coaching’ bapak/ibu guru!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H