Mohon tunggu...
Anindya Mahadewi
Anindya Mahadewi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

A college student who's interested in graphic design

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Opini mengenai Omnibus Law UU Kesehatan

10 November 2023   06:45 Diperbarui: 10 November 2023   07:02 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut informasi yang kami dapat dari CNN, 5 organisasi profesi kesehatan mendesak DPR untuk segera menghentikan pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law karena di dalam pembahasan RUU Kesehatan belum ada pertimbangan yang matang. Tuntutan ini mereka sampaikan saat demo di depan gedung DPR Jakarta, pada 5 Juni 2023.

Kesimpulannya, sebenarnya tidak menjadi masalah jika terdapat dokter asing yang menjadi tenaga kesehatan di Indonesia, tetapi harus dibatasi, diseleksi dengan ketat, serta terkait perizinannya juga harus lengkap  dan sesuai. Selain itu, perlu dilatih untuk penyetaraan bahasa, yaitu bahasa Indonesia, dan harus merata penyebarannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun