Poli dental merupakan salah satu layanan penting dalam kesehatan yang berfokus pada pemeriksaan, pembersihan, pengobatan, dan tindakan medis kesehatan gigi dan mulut. Dalam menjalankan layanan tersebut, poli dental melibatkan tiga komponen utama, yaitu pasien, tenaga medis (dokter gigi), dan tenaga kesehatan (perawat gigi, asisten dental, dan petugas administrasi). Ketiga komponen tersebut memiliki peran yang signifikan untuk mencapai pelayanan kesehatan yang optimal, terintegrasi, dan holistik.
Komponen pertama, yaitu pasien, memiliki peran untuk memahami pentingnya menjaga kesehatan gigi dan mulut, serta tindakan pencegahan yang perlu dilakukan. Dalam pelayanan kesehatan, pasien memiliki peran untuk mengkomunikasikan keluhan dan riwayat kesehatan dengan tenaga medis (dokter gigi), hal ini dapat membantu tenaga medis untuk melakukan diagnosis dan tindakan yang tepat. Selain itu, pasien diharapkan untuk mengikuti prosedur dan rekomendasi yang diberikan oleh tenaga medis agar proses penyembuhan dapat berjalan dengan lancar.
Komponen kedua adalah tenaga medis, dalam hal ini adalah dokter gigi. Dokter gigi memiliki peran dan tanggung jawab yang besar dalam poli dental, yaitu bertugas untuk menentukan diagnosis, melakukan penangan dan pencegahan yang tepat sesuai dengan kondisi pasien. Selain melakukan diagnosis dan merencanakan perawatan, dokter gigi juga bertanggung jawab dalam memberikan edukasi, seperti cara untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut di rumah, Â dan mengimplementasikan hukum komunikasi efektif atau dikenal dengan REACT (Respect, Empathy, Audible, Clarity, dan Humble) dalam berkomunikasi dengan pasien. Â Hukum efektif REACT mencakup sifat untuk saling menghormati pembicara, empati, dapat didengarkan, kejelasan, dan rendah hati.Â
Komponen ketiga adalah tenaga kesehatan, yaitu meliputi perawat gigi, asisten dental, dan petugas administrasi. Tenaga kesehatan berperan dalam memberikan dukungan perawatan, edukasi, dan administrasi atau manajemen dari operasional kesehatan. Peran perawat adalah mengarahkan pasien untuk mengikuti prosedur yang benar, memberikan dukungan emosional kepada pasien, membantu dokter dalam menyiapkan alat, melaksanakan koordinasi dengan tim medis, dan memastikan bahwa lingkungan dalam ruang praktik tetap steril. Sedangkan asisten dental bertanggung jawab dalam menjadwalkan janji temu pasien, mengelola rekam medis, dan melakukan validasi ulang untuk memastikan bahwa informasi atau data sudah sahih dan tepat. Dalam menangani hal tersebut, ketiga tenaga kesehatan diwajibkan untuk tetap tenang dan fokus, terutama dalam penyampaian informasi, agar dapat memudahkan pasien untuk memahami prosedur yang diberikan. Selain itu, tenaga kesehatan juga berperan dalam memberikan edukasi mengenai cara menjaga kesehatan gigi dan mulut.
Dalam sistem pelayanan kesehatan, tenaga medis maupun tenaga kesehatan diwajibkan untuk memberi pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar, etika profesi, dan kebutuhan kesehatan pasien secara komprehensif, wajib untuk menjaga kerahasiaan rekam medis, dan adanya pemahaman yang benar mengenai kolaborasi inter-profesi dan penguasan kompetensi. Selain itu, tenaga medis dapat melakukan rujukan kepada tenaga medis lain yang mempunyai kompetensi dan kewenangan yang sesuai dengan kondisi pasien. Adapun pasien bertanggung jawab untuk mengkomunikasikan keluhan dengan jelas dan mengajukan pertanyaan apabila terdapat suatu hal yang tidak dimengerti.Â
Peran ketiga komponen utama dalam poli dental tersebut saling terkait. Kolaborasi antar ketiga komponen tersebut diperlukan guna meminimalisir risiko medis dan menciptakan kualitas lingkungan pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang optimal.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI