Mohon tunggu...
diyanah shabitah
diyanah shabitah Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Airlangga yang menyukai kemajuan teknologi. Inginnya sih menjadikan kemajuan teknologi dapat membantu kinerja sistem politik menjadi lebih baik dalam melayani dan mensejahterakan masyarkat.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Eksistensi Lulusan Ilmu Politik dalam Revolusi Industri 4.0

24 Februari 2019   20:08 Diperbarui: 24 Februari 2019   20:31 535
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perubahan kebutuhan dasar manusia

Engga mungkin kan, yang pasti dan mutlak ada adalah merebaknya lowongan pekerjaan bagi tentara atau pasukan yang siap berperang iya kan? Karena mereka pastinya dibutuhkan untuk membantu dalam memenangkan dan menyelesaikan peperangan.

Sama halnya dengan revolusi industri 4.0 saat ini. Bahwa tidak dapat dipungkiri revolusi industri 4.0  telah merubah dan menggeser kebutuhan masyarakat. Sebagaimana gambar dibawah ini.

 

Perubahan kebutuhan dasar manusia
Perubahan kebutuhan dasar manusia
Piramida Abraham maslow dulu menunjukkan kebutuhan dasar manusia itu makanan, minuman, seks, dsb. tapi di era ini kebutuhan dasar manusia adalah wifi atau data, dan daya handphone atau battery. 

Banyak realitas orang saat ini yang rela mengurangi uang jajan atau uang makannya demi bisa beli paketan  agar bisa mengakses internet, hal ini juga menjadi salah satu realitas yang menunjukkan bahwa kebutuhan dasar masyarkat telah bergeser.

Hal ini terjadi karena era disrupsi telah membuat segala sesuatu dapat diakses dengan satu sentuhan melalui android dan internet. Belanja kebutuhan bulanan udah bisa lewat bukalapak, mau belajar tanpa ke tempat les udah ada ruang guru, dst. Hal ini kemudian menjadikan wifi atau koneksi internet dan battery menjadi penting.

Kemajuan teknologi yang hadir memang memanjakan masyarakat. Bagaimana tidak? Filosofi teknologi hadir kan memang untuk memudahkan pekerjaan manusia dalam mencapai tujuannya. 

That's why sekarang semua orang termasuk gue engga mau lagi ribet dalam segala hal. Nilai jual dari penjualan online kan salah satunya membantu kita supaya engga perlu ribet dateng ke toko nya, panas-panasan buat beli sesuatu dan engga perlu lagi ngantri dikasir, juga hemat ongkos.  

Mangkannya sekarang dibutuhkan banget tuh orang-orang yang memiliki kemampuan digitalisasi, yang bisa membuat sesuatu menjadi online dan mudah dijangkau oleh masyarakat dengan biaya yang sekecil mungkin. Siapakah mereka? ya mereka yang udah gue bilang diawal, anak IT.


Terus.. teruss.. beneran nih engga ada lowongan banget buat lulusan ilmu politik kek gue?

Nahh untuk tau jawaban dari pertanyaan ini kita mesti tau dulu nih sebenernya apa sih output sarjana ilmu politik?

Berdasarkan buku panduan dokumen kurikulum prodi (program studi) ilmu politik dikampus gue, lulusan ilmu politik disiapkan untuk menjadi seorang akademisi yang ikut berperan aktif dalam menghasilkan produk-produk kajian ilmu politik yang lebih baik. 

Secara, latar belakang lahirnya prodi ini pada tahun 1982 ketika kondisi perpolitikan indonesial menjelang puncak otoritarian. That's why tujuan dari capaian belajarnya adalah menjadikan mahasiswa yang mampu berpikiran kritis dan memiliki kesadaran untuk berperan aktif dalam pengembangan masyarakat dan perubahan-perubahan politik.

Yang gue perhatiin juga, kebanyakan dosen-dosen dan alumni gue ada yang jadi akademisi dengan menjadi ahli atau pengamat politik, ada juga yang membuka lembaga survei, lembaga konsultasi masyarakat akar rumput, ada yang membuat buku pengembangan teori-teori politik. Ada juga yang jadi aktivis dengan terjun langsung kedalam politik praktis, gabung ke partai politik, jadi staff kepresidenan, anggota DPR, dst.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun