Pancasila dapat berperan sebagai landasan hukum dalam pendidikan. Hal ini dimaksud seorang guru dalam menegakkan displin dan menaati setiap peraturan yang berlaku. Seorang guru harus mampu menjadi teladalan bagi peserta didik dalam menaati peraturan dan tata tertib. Ini dapat diimplementasikan dengan memberikan sanksi atau konsekuensi ketika peserta didik melanggar sebuah peraturan. Hal ini perlahan dapat menumbuhkan sikap disiplin dan akan menciptakan keadaan belajar mengajar yang tertib dan kondusif sehingga peserta didik dapat fokus pada kegiatan belajar. Ini dapat menjadi bekal seorang guru dalam melatih peserta didiknya menjadi indivdu yang disiplin dan dapat bertanggung jawab terhadap peraturan yang ada di masyarakat.
Berdasarkan pemaparan diatas, dapat disimpulkan bahwa peran Pancasila untuk seorang Guru (tenaga pendidik) yaitu Pancasila sebagai landasan kepribadian guru, seorang guru harus bersikap profesional dan mematuhi kode etik guru, serta Pancasila juga dijadikan sebagai hukum dalam dunia pendidikan. Sehingga Pancasila menjadi panduan dalam membentuk karakter, moral, dan lingkungan pendidikan yang sesuai dengan tujuan dan nilai bangsa Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI