Berdasarkan definisi yang telah disebutkan di atas, isu adalah suatu hal yang terjadi baik di dalam maupun di luar organisasi yang apabila tidak ditangani secara baik akan memberikan efek negatif terhadap organisasi dan berlanjut pada tahap krisis. Simpelnya, isu itu sesuatu yang belum tentu kebenarannya dan masih patut diuji kebenarannya melalui proses uji pembuktian, agar bisa dinamakan kebenaran ilmiah.Â
Nah, apakah prinsip-prinsip jurnalistik itu tidak mengusung kebenaran objektif ilmiah yang wajib melalui proses uji pembuktian sebelum menayangkan sebuah pemberitaan?
Salam Seimbang sebagai Bangsa Indonesia_Nusantara ...
*****
Kota Malang, November di hari kedua belas, Dua Ribu Dua Puluh Dua.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H