Keterkaitan dalam jaring-jaring makanan menggambarkan rantai makanan, seperti di mana heterotrof memperoleh bahan organik dengan memberi makan pada autotrof dan heterotrof lainnya.
Jaring-jaring makanan adalah ilustrasi yang disederhanakan dari berbagai metode makan yang menghubungkan suatu ekosistem ke dalam sistem pertukaran terpadu. Ada berbagai jenis hubungan makan yang secara kasar dapat dibagi menjadi herbivor, karnivor, pebangkai dan parasitisme.Â
Beberapa bahan organik yang dimakan oleh heterotrof, seperti gula, menyediakan energi. Autotrof dan heterotrof ada dalam berbagai ukuran, dari mikroskopik hingga berton-ton dari cyanobacteria hingga redwood raksasa, dan dari virus dan bdellovibrio hingga paus biru.
Konsep siklus makanan, rantai makanan, dan ukuran makanan mengorganisasikan spesies menjadi kelompok fungsional, yang menjadi dasar bagi dinamika trofik dan betapa pentingnya peran organisme dekomposer dalam sistem klasifikasi trofik.Â
Gagasan tentang jaring-jaring makanan memiliki pijakan sejarah, termasuk 'bank terjerat', 'jaring kehidupan, jaringan hubungan rumit', dan mengacu pada pembusukan oleh cacing tanah, dimana dia berbicara tentang 'gerakan terus-menerus partikel tanah', sebagaimana pernah disinggung oleh Chales Darwin. Dimana telah disdeskripsikan tentang alam sebagai 'satu jaring kehidupan yang berkelanjutan'.
Begitulah deskripsi ringkas tentang ekosisitem yang di dalamnya terkandung jaring-jaring makanan dan rantai makanan, manakala kita mau memahami soal lingkungan dengan sistemnya sebagai rangkain yang terkait dan tak terpisahkan, sebagai bagian dari alam semesta yang dirancang bangun oleh Tuhan dengan teknologi canggih, maha seimbang dan sempurna.
Oleh karenanya, berhadapan dengan fenomena Kucing Liar sebagai salah satu aspek dari ekosistem, jaring-jaring makanan, maupun rantai makanan, maka meledaknya poupulasi hewan kucing di lingkungan kita, seharusnya disadari sebagai hukum pasti alam, yakni dalam perspektif sebab-akibat.Â
Artinya, sebab telah terjadi ketimpangan dalam suatu ekosistem yang asal muasalnya sistematis, maka peledakan populasi Kucing Liar, yang berarti pula terjadi ketidakseimbangan, adalah sebuah akibat yang tentunya harus ditelusuri akar masalahnya secara seksama guna menyikapi secara arif nan bijaksana. Bukan sebaliknya, malah membabi buta.Â
Inilah yang saya maksudkan sebagai sudut pandang perikehewanan dan perikemanusiaan yang adil dan beradab sesama mahluk ciptaan Tuhan Semesta Alam.
Saya tandaskan lagi, pertanyaan yang patut diajukan di sini adalah,
- Apakah pembantaian terhadap Kucing Liar dengan dalil dan dalih demi kebersihan dan kenyamanan lingkungan, lantaran dianggap mengusik lingkungan hidup manusia adalah suatu sikap yang arif nan bijaksana?
- Pun demikan halnya, apakah kebiri atau pengebirian terhadap kucing liar dimaksud, juga sebagai langkah solusi yang tepat dalam mengikis sebuah anggapan ketidaknyamanan oleh manusia dalam konteks lingkungan dan keberadaan hidup manusia sesama mahluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa?
Dalam hal 'kebiri', yang disebut juga 'pengebirian' atau 'kastrasi', merupakan tindakan bedah dan atau menggunakan bahan kimia yang bertujuan untuk menghilangkan fungsi 'testis' pada jantan atau fungsi 'ovarium' pada betina.Â