Sehingga itulah, yang semula prinsip jurnalistik sebagai Nawacita , seiring dengan perkembangan zaman menjadi Dasacita. Warga bukan lagi sekedar konsumen pasif dari suatu media, tetapi juga menciptakan media sendiri dengan munculnya Blog, Jurnalisme Online, Jurnalisme Warga (Citizen Journalism), Jurnalisme Komunitas (Community Journalism), dan media alternatif. Warga dapat menyumbangkan pemikiran, opini, berita dan sebagainya. Dengan demikian, pada gilirannya akan mendorong perkembangan jurnalistik juga.
Dengan demikian, hakikat dan prinsip jurnalistik sebagai pengawal dan penjaga kebenaran yang objektif ilmiah dalam pewartaannya guna memenuhi kebutuhan dan kepentingan publik, yakni akses mendapatkan informasi yang berimbang, sudahkah mewujud dalam tataran praktiknya? Ataukah masih terkontaminasi oleh hegemoni dan politik kekuasaan, sehingga laksana hidup segan mati tak mau, bagai kerakap di atas batu ..?
Sekian dan Terima Kasih, Salam Satu Bangsa Indonesia_Nusantara, Salam PANCASILA ...
Kota Malang, April hari kedua puluh tujuh, Dua ribu dua puluh dua,
“Prinsip Jurnalistik, dari Nawa Cita hingga menjadi Dasacita, sudahkah tegak, kokoh berdiri ..?”
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H