Efek-efek lain yang mengkhawatirkan: insomnia, kebingungan, halusinasi, kecemasan, paranoia dan lebih agresif. Dalam beberapa kasus, mengalami konvulsi yang dapat berakibat kematian.
Dalam jangka panjang, penggunaan narkoba menyebabkan kerusakan yang permanen. Peningkatan denyut jantung dan tekanan darah, kerusakan pembuluh darah di otak yang dapat menyebabkan stroke atau detak jantung yang tidak teratur yang berakibat kerusakan kardiovaskular atau kematian; dan kerusakan pada liver (hati), ginjal dan paru-paru.
Para pengguna mengalami kerusakan otak, termasuk melemahnya daya ingat dan meningkatnya ketidakmampuan untuk memahami pemikiran abstrak. Yang sembuh biasanya disebabkan mengalami ingatan kosong dan ayunan suasana hati yang berlebihan.
Begitulah sekelumit tentang apa, mengapa, dimana, siapa dan bagaimana Candu dalam pengertian objek materi organis maupun biologis.
Candu dari perspektif fungsional, memuat dual hal, yakni : positif dan negatif. Sisi positif menjadi tampak, manakala Candu yang secara umum adalah masuk klasifikasi, kategori sebagai narkoba haram, namun bisa jadi halal, ketika orientasi pendayagunaan yang proporsional adalah dalam rangka terapi terhadap suatu penyakit dalam kewenangan pegiat medis. Formal maupun informal yang oleh kaum kebanyakan lebih diartikulasikan sebagai alternatif jalan lain.
Terhadap term jalan lain dimaksud, itupun masih tersepesialisasi lagi ke dalam lingkup mistis dan alamiah non akademis, namun tidak menghilangkan aspek keilmiahannya.Â
Sebab para tabib, dukun atau paranormal supra natural dalam melakukan aktivitas penyembuhan terhadap penyakit pasiennya, sudah tak asing dan sangat akrab menggunakan Candu sebagai bahan obat dalam upaya melakukan terapi dan ritual atas penyakit yang diidap pasiennya.Â
Terlepas, apakah berhasil dan tidaknya atau hanya sekedar sebagai pelipur lara. Hanya orang-orang yang terlibat sebagai pasien jalan alternatif itulah yang bisa memberi jawaban kepastian.
Candu sebagai term bahasa ungkapan, majas ataupun kias adalah sesuatu yang menyangkut nilai yang bertalian erat dengan ranah sosial budaya (kondisi sosial masyarakat beserta alam pikirannya), dimana sebuah doktrin, ajaran, faham atau ilmu yang mempengaruhi alam pikiran, lalu meledak dalam ucap lisan dan menjelma dalam tindakannya. Ringkasnya, sebagai pandangan dan sikap hidup pribadi maupun kelompok (komunitas).
Ketika religi, kepercayaan, keyakinan yang mendasarkan pada faham dengan segala cabang dan alirannya, secara de facto_de jure, tak mampu memberikan jawaban atas tantangan kehidupan menuju harmonisasi (keseimbangan) antar manusia individu maupun kolektif, antara individu dengan kolektif, antar kolektif, dan antara mahluk ciptaan  dengan penciptanya, maka kata Candu, digunakan sebagai konotasi yang mewakili, adalah laik peruntukannya.
Sebab, bila hanya bayangan dan harapan yang dijanjikan sebagai jawaban, atau sekedar pelipur lara, itulah sinonim gramatikal makna filosofisnya : Candu.