Menanggapi kata Candu, pada umumnya manusia telah menggeneralisir dalam konotasi: negatif, buruk, sesat, hitam, gelap... Dan, entah apalagi stempel yang pantas dan pas terhadap term tersebut. Sekalipun, pegiat formal maupun informal di ranah medis ataupun terapi terhadap pendera sakit jasmani dan rohani, masih memandang positf dalam mendayagunakannya. Demikian realitas faktanya.
Secara epistemologis, Candu atau dikenal dengan nama binomialnya Papaver Somniverum adalah sejenis tumbuhan berbunga di keluarga Papaveraceae. Tumbuhan ini merupakan sumber bahan baku dari Opium dan biji Candu, serta merupakan tanaman hias yang memiliki nilai ekonomi, dimana tumbuhan ini biasanya dikembangkan di taman.Â
Sebaran asli dari tumbuhan ini dimungkinkan berada di pesisir timur Laut Tengah, namun tidak bisa dipastikan dikarenakan tumbuhan ini sudah disebar dan dikembangkan di wilayah lain sejak zaman kuno.Â
Baca juga : Filsafat Metafisika dan Jalan Menemukan Tuhan
Candu jenis Opium (slang Bahasa Ingris : Poppy) adalah getah bahan baku narkotika yang diperoleh dari buah opium (Papaver Somniferum L. atau P. Paeoniflorum) yang belum matang.
Satu tangkai hanya terdiri dari satu bunga dengan kuntum bermahkota putih, ungu, dengan pangkal putih serta merah cerah. Bunga Opium sangat indah hingga beberapa spesies Papaver lazim dijadikan tanaman hias. Buah opium berupa bulatan sebesar bola pingpong bewarna hijau.
Istilah untuk Candu yang telah dimasak dan siap untuk dihisap adalah Madat. Istilah ini banyak digunakan di kalangan para penggunanya bukan hanya sebagai kata nomina tetapi juga kata kerja.
Baca juga : Peran Filsafat untuk Kita
Perdagangan Candu di Nusantara dimulai ketika bangsa Eropa melakukan menjelajahan untuk perdagangan, penguasaan lahan dan penyebaran ideologi.Â
Awal masuk ke Nusantara dibawa oleh para pedagang dari India dan petani-petani lokal (Sumatera dan Jawa) menanamnya dan bebas dijual ke siapapun. Kondisi ini dimanfaatkan oleh VOC untuk merusak moral masyarakat dan ini terlihat pada surat Commissarial 3 juni 1899 dengan Nomor 8905 bahwa sejumlah besar penduduk Bwoll Menado adalah pecandu.