Mohon tunggu...
Dyah Retna Prabaningrum
Dyah Retna Prabaningrum Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada. Awardee LPDP. Tertarik dengan ilmu pengetahuan dan kegiatan menulis, hobi membaca buku fiksi dan non fiksi.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Meningkatkan Kemutakhiran Kebijakan Kepabeanan di Indonesia Melalui Pemberlakuan Riset Empiris

25 Agustus 2024   07:09 Diperbarui: 25 Agustus 2024   07:09 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar : freepik.com

Sementara itu dalam jangka panjang pemerintah harus aktif untuk merumuskan kebijakan-kebijakan baru terkait ekspor impor. Hal ini dikarenakan perkembangan kondisi ekonomi di Indonesia tentu saja mempengaruhi kemampuan ekonomi masyarakat Indonesia khususnya dalam mebayar bea masuk dan bea keluar. Maka dari itu kebijakan-kebijakan ini harus disesuaikan dengan kemampuan masyarakat.

Dalam merumuskan kebijakan-kebijakan baru terkait ekspor impor diperlukan riset empiris yang berkiatan dengan kegiatan ekonomi masyarakat. Pembuatan kebijakan ini tentu saja diharapkan agar dapat memberi manfaat bagi bangsa dan negara. Maka dari itu untuk mewujudkan hal tersebut riset empiris dilakukan dengan menyasar masyarakat ekonomi Indonesia.

Sementara itu terkait pembuatan kebijakan dapat pula dikatakan sebagai pembentukan suatu norma hukum baru dalam masyarakat. Dalam ilmu hukum umumnya dikenal dua metode penelitian yaitu penelitian normatif dan empiris. Penelitian empiris dikenal dengan istilah lain, yaitu penelitian sosiologis atau penelitian lapangan. Penelitian ini difokuskan terhadap penilaian efektivitas hukum ataupun terhadap identifikasi hukum.

Dengan menerapkan riset empiris ini maka penyebab pelanggaran-pelanggaran hukum terkait ekspor impor dapat ditemukan jawabannya. Misalnya terkait dengan penyelundupan barang yang seringkali terjadi, apakah disebabkan oleh ketidakmampuan masyarakat secara ekonomi sehingga mengakibatkan masyarakat enggan untuk membayar bea masuk atau keluar. 

Ataukah dalam penelitian tersebut akan menjawab bagaimana integritas moral bangsa Indonesia terhadap perilaku kejahatan keuangan negara. Pada saat ini riset empiris kurang diminati karena metodenya yang cukup rumit. Namun nilai kemanfaatan yang dimunculkan sangat tinggi karena menjawab permasalahan yang ada di masyarakat secara langsung. Sehingga dari penelitian tersebut dapat dibuat suatu kebijakan baru yang akan bermanfaat bagi bangsa dan negara.

Pada akhirnya ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia adalah guna untuk kemajuan negara kesatuan republik Indonesia. Dengan dilakukannya riset atau penelitian maka akan memberikan solusi untuk membawa bangsa ini semakin maju. 

Sebagai usaha nyata, pemerintah Indonesia telah melakukan langkah postif dengan mendirikan Badan Riset dan Inovasi Nasional sebagai pusat untuk melakukan riset terhadap berbagai jenis persoalan di Indonesia. Dengan adanya lembaga ini diharapkan masyarakat juga dapat berkolaborasi demi mewujudkan negara Indonesia yang makmur dan sejahtera melalui riset dan inovasi temuannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun