Hal ini dilakukan agar tidak semakin banyak kaum remaja Indonesia yang terjerumus kepada penggunaan obat keras illegal. Karena apabila tidak segera diberantas, maka akan makin banyak generasi Indonesia yang mengalami gangguan proses berfikir akibat dari efek samping penggunaan obat keras terlarang tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!