Jadi, tidak diperbolehkan menabung pakai celengan? Boleh. Ingin menabung menggunakan sarana apapun boleh, namun sebaiknya setiap bulan tetap ada yang disisihkan untuk ditabung di bank. Sebab selain dapat turut memiliki peran mendorong sektor riil, uang yang ibu-ibu simpan juga lebih aman untuk tidak mudah diambil-ambil (dengan syarat akun tabungan yang dimiliki tidak dibekali Kartu ATM). Hal utama jangan sampai lupa yaitu menabunglah di bank yang dijamin oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jangan menabung di bank plecit ya.
Nah, ternyata mudah kan ibu rumah tangga berperan serta turut menjaga stabilitas keuangan negara? Kami sudah memulainya. Bagaimana dengan Anda? Yuk!
---
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H