5. **Gunakan Bantuan Pihak Ketiga**
  - Konsultasikan dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) jika menghadapi tekanan atau ancaman dari debt collector. Â
  - Beberapa lembaga keuangan atau konsultan utang dapat membantu menyusun strategi pembayaran.
 6. **Hindari Pinjaman Baru**
  - Jangan pernah menggunakan pinjaman baru untuk melunasi pinjaman lama, terutama dari pinjol ilegal, karena ini akan memperburuk masalah.
7. **Laporkan Ancaman dan Intimidasi**
  - Jika Anda diancam atau dipermalukan oleh pihak pinjol, segera laporkan ke polisi dan sertakan bukti seperti rekaman atau tangkapan layar.
8. **Edukasi Keuangan**
  - Pelajari manajemen keuangan untuk menghindari ketergantungan pada pinjol di masa depan. Mulailah menabung dan buat anggaran sesuai kemampuan.
 9. **Blokir Akses Aplikasi Ilegal**
  - Hapus aplikasi pinjol ilegal dari perangkat Anda. Pastikan mereka tidak memiliki akses ke data pribadi Anda.