Mohon tunggu...
Dyah Kirana
Dyah Kirana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ekonomi Pembangunan di Universitas Jember

Halo! Aku Dyah Kirana mahasiswi Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan UNEJ dan saat ini berada di tahun keempat yaitu semester 7. Tertarik di bidang moneter, keuangan, perbankan, dan pasar modal. Platform ini akan aku gunakan sebagai penyampaian opini yang berkaitan dengan isu-isu terbaru khususnya di Indonesia. So, for those of you who want to discuss about everything what I wrote here, I appreciate it because it's for better me in the future!

Selanjutnya

Tutup

Financial

Inklusi Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) di Indonesia

3 November 2024   10:50 Diperbarui: 3 November 2024   11:02 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jember, 3 November 2024 - Saat ini, dunia tengah menghadapi era globalisasi yang ditandai dengan interaksi antarnegara yang semakin intensif, seolah tidak mengenal batas ruang dan waktu. Fenomena ini terutama disebabkan oleh perkembangan teknologi dan informasi yang terus-menerus terjadi sehingga menciptakan hubungan yang lebih besar antara masyarakat di seluruh dunia. Kecanggihan dalam bidang teknologi dan informasi telah memudahkan kehidupan sehari-hari, mempengaruhi hampir setiap aspek kehidupan manusia, termasuk sektor ekonomi. Dalam konteks ini, perkembangan sektor perbankan menjadi salah satu contoh nyata dari transformasi yang terjadi. 

Selama beberapa dekade terakhir, kita telah menyaksikan evolusi layanan keuangan yang luar biasa mulai dari metode tradisional hingga solusi digital yang inovatif. Munculnya Anjungan Tunai Mandiri (ATM) merupakan langkah awal yang luar biasa dan mencerminkan kemudahan yang ditawarkan oleh teknologi karena memungkinkan masayarakat untuk melakukan transaksi keuangan dengan lebih cepat dan efisien tanpa perlu mengantri di bank. Dengan keberadaan ATM, akses terhadap uang tunai menjadi lebih mudah dan masyarakat dapat melakukan transaksi kapan saja dan di mana saja.

Selain itu, perkembangan layanan keuangan digital seperti mobile banking juga menawarkan berbagai kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi karena hanya dengan menggunakan smartphone, masyarakat dapat melakukan berbagai transaksi, mulai dari mengirim uang, membayar tagihan, hingga berinvestasi. Kemudahan tersebut pada akhirnya akan memperluas akses masyarakat terhadap produk keuangan, mempercepat transaksi, dan meningkatkan inklusi keuangan. 

Kemudahan ini tentu membawa banyak manfaat terutama dalam hal peningkatan inklusi keuangan. Banyak masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki akses ke layanan perbankan kini dapat berpartisipasi dalam ekonomi formal sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Tidak hanya itu, dengan semakin banyaknya masyarakat yang terlibat dalam ekonomi formal maka stabilitas sistem keuangan dan ekonomi nasional akan lebih terjaga.

Namun, di balik semua kemudahan ini, ada tantangan yang perlu dihadapi. Isu keamanan menjadi salah satu perhatian utama. Dengan meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital, maka risiko kejahatan siber juga meningkat. Oleh karena itu, penting bagi penyedia layanan keuangan untuk terus meningkatkan sistem keamanan dan melindungi data nasabah. Perubahan digital di sektor perbankan memerlukan adanya regulasi yang jelas dan ketat untuk melindungi konsumen dan menjaga integritas sistem keuangan. 

Untuk itu, pemerintah dan lembaga terkait perlu berkolaborasi dalam merumuskan kerangka hukum yang dapat mendukung inovasi sekaligus melindungi kepentingan masyarakat. Dengan cara ini, perkembangan teknologi dan informasi dapat bermanfaat bagi masyarakat luas dan perbankan harus cepat dan tanggap dalam beradaptasi dengan perubahan tersebut untuk memanfaatkan peluang yang ada dan menghadapi berbagai tantangan yang mungkin terjadi.

Akses masyarakat terhadap layanan perbankan formal dikenal sebagai inklusi keuangan. World Bank mendefinisikan inklusi keuangan sebagai kondisi ketika setiap masyarakat mempunyai akses terhadap berbagai layanan keuangan formal yang berkualitas secara tepat waktu, lancar, dan aman dengan biaya terjangkau sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tingkat penggunaan layanan keuangan penduduk di suatu negara dapat dilihat dari bagaimana penduduk menabung, meminjam uang, melakukan pembayaran, dan mengatur risiko. Inklusi keuangan mencakup berbagai aspek, termasuk kemampuan individu untuk membuka rekening bank, mengakses produk pinjaman, berinvestasi, dan memanfaatkan layanan keuangan lainnya yang ditawarkan oleh lembaga formal. 

Dengan karakteristik masyarakat Indonesia yang beragam, inklusi keuangan dan bagaimana tantangan ekonomi yang akan dihadapi ke depan, menjadi suatu hal yang sangat penting untuk diperbincangkan. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tingkat inklusi keuangan di Indonesia tercatat mencapai 75,02% pada tahun 2024, dengan indeks literasi keuangan yang hanya sebesar 65,43 persen dan yang tertinggi berasal dari kelompok pegawai/profesional, pengusaha/wiraswasta, dan ibu rumah tangga mempunyai indeks literasi keuangan tertinggi, yakni masing-masing sebesar 83,22 persen, 78,32 persen, dan 64,44 persen. 

Meskipun angka indeks inklusi keuangan di Indonesia dapat dikatakan tinggi, namun masih banyak tantangan yang perlu dihadapi. Salah satu yang paling utama adalah kesenjangan akses antara daerah perkotaan dan pedesaan. Di wilayah perkotaan, akses terhadap layanan perbankan relatif lebih baik dibandingkan dengan daerah pedesaan yang sering kali mengalami keterbatasan infrastruktur dan layanan. Hal ini mengakibatkan sejumlah besar masyarakat di daerah terpencil mengalami kesulitan dalam mengakses layanan keuangan formal. 

Selain itu, literasi keuangan juga menjadi faktor penting dalam inklusi keuangan. Banyak masyarakat yang memiliki akses ke layanan keuangan, tetapi tidak memahami cara menggunakan produk tersebut secara efektif. Oleh karena itu, Pemerintah harus memastikan bahwa seluruh masyarakat mendapatkan literasi keuangan dengan baik dan benar sehingga masyarakat tidak hanya memiliki akses, tetapi juga mampu memanfaatkan layanan keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masing-masing.

Dalam meningkatkan inovasi dan literasi keuangan digital, OJK mengembangkan beberapa inisiatif untuk meningkatkan keterampilan digital bagi seluruh lini masyarakat, antara lain menyusun dan mensosialisasikan modul terkait inisiatif Literasi Keuangan Digital bagi masyarakat; mengembangkan Fintech Center OJK dalam upaya meningkatkan jumlah inovasi di sektor keuangan; dan mengembangkan regulatory sandbox dalam memfasilitasi konsultasi terkait Inovasi Teknologi Sektor Keuangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun