Al-Qur’an juga mengajarkan tentang prinsip musyawarah yang tercantum pada QS Ali ‘Imran [3]: 156, “Maka disebabkan rahmat dari Allahlah, engkau bersikap lemah lembut terhadap mereka. Seandainya engkau bersikap kasar dan berhati keras, niscaya mereka akan menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu, maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan (tertentu). Kemudian apabila engkau telah membulatkan tekad, bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya.”
Indonesia dengan dasar negara Pancasila memiliki makna yang sangat demokratis dan sesuai dengan ajaran Islam. Prinsip demokrasi juga dapat diteladani pada saat maupun pasca zaman Rasulullah SAW. Musyawarah dalam pemilihan kepala negara telah berjalan dengan baik karena kaum Muslimin sudah terbiasa menerapkan prinsip ukhuwah Islamiyah. Pada era khulafaur rasyidin, mekanisme musyawarah sangat beragam dan mengalami perkembangan sesuai tantangan yang ada saat itu seperti terjadinya perdebatan antar umat yang merupakan hal biasa terjadi didalamnya. Namun pada akhirnya mereka mengatasi setiap perbedaan secara baik dan bijak.
Pada prinsipnya, setiap negara membutuhkan pemimpin terbaik untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang stabil, berkemajuan dan berkeadaban. Pemilu 2024 adalah sarana yang tepat untuk memilih calon pemimpin bangsa untuk mewujudkan misi baldatun toyyibatun warabbun gafur. Sehingga diharapkan setiap Warga Negara Indonesia dapat melaksanakan pesta demokrasi ini secara sehat dan damai tanpa saling menjatuhkan serta perlu adanya rasa kekeluargaan dan saling menghormati di setiap perbedaannya untuk mewujudkan persatuan Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI