Mohon tunggu...
dyah ayu ratnasari
dyah ayu ratnasari Mohon Tunggu... profesional -

menatap cakrawala, memandang masa depan

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Berapa Penghasilan Dokter di Indonesia?

11 Maret 2012   14:36 Diperbarui: 4 April 2017   18:09 52430
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Semakin santer isu akan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak, tentu saja hampir semua kalangan masyarakat mulai memikirkan dampak kenaikan harga BBM terhadap kondisi ekonomi keluarga.  Seorang sejawat dokter kemarin mengeluhkan, harga BBM naik, inflasi meroket, akibatnya  daya beli masyarakat turun, selama pelayanan kesehatan di Indonesia masih pay for service, otomatis pendapat dokter juga akan berkurang.

Memang pendapatan dokter di Indonesia sangat bervariasi, dari yang dibawah harapan sampai ada yang jauh di atas harapan. Mari kita lihat beberapa golongan pendapatan dokter.

Golongan pertama, dokter sebagai pegawai negri sipil, biasanya tipe dokter seperti ini setiap hari kerja dan jam kerja, bertugas di institusi pemerintah. Gajinya sama dengan PNS lainnya sesuai golongannya ditambah tunjangan fungsional yang  jauh lebih rendah dari tunjangan fungsional guru. Penghasilan tambahan dari institusi pemerintah sebagai tenaga fungsional dokter biasanya berupa jasa medis, jangan dikira, jasa medis yang didapat sama dengan apa yang dibayarkan oleh pasien, dapat 40% dari tarif konsultasi atau tindakan saja sudah merupakan barang jarang, paling-paling hanya dapat 25%nya saja, itupun kadang tidak tepat waktu, besarnya jasa medis ini sesuai dengan jumlah pasien yang dilayani.   Diluar jam kerja dokter PNS bisa melakukan praktek di dua tempat lain.

Setelah membahas dokter PNS, mari kita lihat bagaimana pendapatan dokter swasta, pendapatan di swasta seharusnya memang lebih besar daripada di  institusi pemerintah, kenyataannya tidak pasti demikian, masih ada klinik yang membayar dokter umum Rp.3000,- per pasien, dan masih ada dokter umum yang cuma bisa meminta fee Rp.15.000,- dari pasien padahal ini praktek pribadi yang masih harus mengeluarkan biaya operasional. Mungkin jika nanti Sistem Jaminan Sosial Nasional sudah berjalan, akan ada standar penghasilan dokter, sehingga tidak ada lagi dokter yang kesejahteraannya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tanpa memiliki biaya untuk meningkatkan ilmu dan pengetahuaannya.

Masyarakat memang sering melihat profil-profil dokter dengan kesejahteraan sangat bagus, tetapi itu hanya dapat diraih oleh dokter senior yang usianya sudah kepala lima, dengan jenjang pendidikan yang demikian tinggi, jam kerja hampir 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu dan nasib yang sangat baik.  Dokter Kandungan dan Kebidananan, dokter bedah memang mempunyai peluang untuk mendapatkan kesejahteraan yang baik, sesuai dengan resiko tuntutan malprakteknya. Masyarakat senang menuntuk ganti rugi materi diatas satu milyar rupiah, padahal untuk mendapatkan materi sebanyak itu, banyak dokter tidak bisa mencapainya.

Melihat seorang dokter senior, mendapatkan Rp. 250.000,- dari setiap pasien yang datang ke praktek pribadinya, padahal jumlah pasien bisa sampai 30, belum lagi pendapatan dari tindakannya, memang orang tua mana yang tidak ingin anaknya menjadi dokter, tanpa melihat bagaimana perjuangannya dokter tersebut sampai pada level sekarang ini.

Menjadi dokter adalah profesi kemanusiaan, sehingga dokter sering dianggap tidak berhak memperjuangkan kesejahteraannya, berapapun penghasilan yang diterima dokter harus iklash memberikan pengabdiannya pada masyarakat.

Jika kompasianer memiliki informasi mengenai besarnya penghasilan dokter, silahkan menuliskannya di kolom komentar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun