Mohon tunggu...
Dyah Ayu Amarta
Dyah Ayu Amarta Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

Halo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Guru yang Mengalami Tuduhan Penganiayaan Terhadap Muridnya

6 November 2024   20:47 Diperbarui: 7 November 2024   03:23 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

pendapat saya mengenai kasus ini yaitu seorang guru yang didakwa menganiaya muridnya. Tuduhan semacam ini dapat memiliki dampak yang sangat besar dalam psikologis, dan karena orang tua dari murid seorang polisi dengan pangkat ajun inspektur dua melaporkan nya kepada polsek baito, namun  guru berhak merespons sikap dan perbuatan peserta didik dalam batas wajar, kalaupun orang tua murid tidak sepakat dengan cara mendidik yang diterapkan guru, persoalan itu semestinya diselesaikan di sekolah, bukan di kantor polisi atau pengadilan.

Tuduhan penganiayaan yang dibantah oleh Supriyani menunjukkan bahwa ada kemungkinan adanya kesalahpahaman atau bahkan penyalahgunaan laporan oleh pihak tertentu, keseimbangan antara hak-hak murid dan perlindungan bagi guru perlu ditinjau kembali agar dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman dan adil bagi semua pihak.

Solusi

Memperkuat undang-undang yang melindungi guru dari tuduhan yang tidak berdasar, termasuk prosedur yang jelas untuk menangani keluhan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun