Mohon tunggu...
Dyah Amelia Susanti
Dyah Amelia Susanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa S1 Bimbingan dan Konseling Universitas Negeri Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan Kurikulum Merdeka Belajar di Sekolah Inklusi

5 Juni 2022   09:22 Diperbarui: 5 Juni 2022   09:27 3998
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam sistem zonasi, sekolah tidak boleh menolak peserta didik berkebutuhan khusus yang hendak belajar di sekolah yang terdekat dari rumahnya. 

Selain itu, dalam kategori digantinya UN menjadi AKM (Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter) yang dikembalikan kepada sekolah masing-masing dapat menjadi hal positif karena sekolah masing-masinglah yang paling mengetahui kemampuan peserta didik. Akan tetapi, dalam kategori ini juga dapat menjadi tantangan bagi sekolah inklusi yang dapat memungkin tidak aksesibel bagi peserta didik berkebutuhan khusus. Oleh karena itu, penerapan kurikulum merdeka belajar di sekolah inklusi ini memiliki manfaat dan tantangannya sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun