underwriting merupakan proses paling penting dalam penetapan kualifikasi calon peserta. Sebagian dari anda mungkin telah mendengar istilah asuransi jiwa, tapi apakah anda benar-benar telah memahami proses underwriting dalam asuransi jiwa syariah? Kali ini kita akan mengupas tuntas apa itu underwriting dan prosesnya selama pengajuan produk asuransi jiwa syariah. Yuk kenalan lebih jauh!
Dalam dunia asuransiApa yang Dimaksud dengan Underwriting?
Underwriting disebut juga sebagai seleksi resiko. Seleksi resiko di sini maksudnya yaitu penaksiran atas mortalitas (tingkat kematian) atau mordibitas (tingkat kesehatan) calon tertanggung untuk menetapkan apakah perusahaan akan menerima atau menolak calon peserta dan menetapkan klasifikasi peserta.
Adapun konsep dasar underwriting secara syariah adalah memberikan skema pembagian resiko yang proporsional dan adil di antara peserta asuransi yang relative sama. Melalui asuransi syariah para peserta saling tolong menolong satu sama lain. Sehingga dengan adanya perlindungan yang sifatnya mutual maka semua peserta dapat menikmati perlindungan yang mereka butuhkan.
Lalu Apa Tujuan dari Underwriting?
Tujuan utama underwriting adalah melindungi perusahaan terhadap seleksi kerugian. Namun, proses underwriting perusahaan asuransi tetap berfokus pada pemberian persetujuan dan penerbitan pertanggungan.
Sedangkan bagi calon tertanggung underwriting bertujuan untuk mendapatkan beban premi yang sesuai dengan resiko yang dimiliki tertanggung.
Proses Underwriting dalam Asurasnsi Jiwa
Untuk memastikan bahwa calon tertanggung dinyatakan layak untuk dijamin dalam asuransi jiwa, maka calon tertanggung harus melakukan serangkaian seleksi resiko yang meliputi:
- Pengajuan data
Tahap ini merupakan proses awal dari aktifitas underwriting yang dilakukan. Pada tahap ini nasabah mengisi data riwayat kesehatan yang diperlukan dan dipersyaratkan oleh pihak asuransi.
- Identifikasi resiko
Data yang telah di isi selanjutnya akan diserahkan keada underwriter untuk kemudian dilakukan penilaian resiko. Adapun yang menjadi pertimbangan underwriter dalam menilai resiko diantaranya adalah:
1. Riwayat dan kondisi kesehatan (calon tertanggung dan keluarga): pengisian data kesehatan penting dilakukan sesuai dengan keadaan sebenarnya. Hal ini akan berpengaruh terhadap keputusan klaim di masa yang akan datang.
2. Kemampuan finansial: pendapatan seseorang dapat mempengaruhi underwriting.
3. Usia: besaran usia mempengaruhi banyaknya premi yang harus di bayarkan. Hal ini karena semakin tinggi usia maka resiko yang dimiliki juga akan semakin tinggi.
4. Jenis kelamin: jenis kelamin dapat mempengaruhi tingkat kesehatan seseorang. Biasanya Wanita memiliki tingkat resiko yang lebih tinggi dari pria.
5. Jenis pekerjaan: pekerjaan yang tergolong berbahaya dapat menyebabkan pengjuan seseorang ditolak oleh underwriter karena tingginya resiko yang mungkin akan terjadi.
6. Hobi: hobi seseorang dapat mempengaruhi keputusan seorang underwriter. Beberapa hobi yang berbahaya dapat menyebabkan potensi mortalitas yang lebih tinggi. Contoh hobi yang berbahaya adalah terjun payung, free solo climbing (pendakian tebing tanpa pengaman), menunggangi banteng liar (bull riding), dan sebagainya.
7. Kebiasaan merokok: kebiasaan ini dapat meningkatkan resiko kesehatan, sehingga perokok biasanya membayar premi lebih tinggi dari orang yang tidak merokok.
- Pengelompokan resiko
Setelah identifikasi resiko selesai dilakukan underwriter akan mengklasifikasikan resiko calon nasabah ke dalam beberapa kategori diantaranya adalah:
1. Declined risk merupakan kategori nasabah yang memiliki resiko kesehatan yang sangat tinggi. Pada kategori ini kemungkinan besar perusahaan asuransi akan menolak pengajuan asuransi.
2. Substandard risk merupakan kategori nasabah yang memiliki resiko kesehatan tinggi. Karena tingginya resiko yang dimiliki nasabah maka akan ada beban ekstra untuk menjamin kesehatannya. Sehingga beban premi yang harus dibayarkan akan lebih mahal.
3. Standard risk merupakan kategori nasabah yang memiliki resiko rata-rata atau standar. Tingkat kesehatannya relative sehat namun memiliki Riwayat penyakit keturunan atau hal lain yang mungkin mengancam di kemudian hari.
4. Preferred risk merupakan kategori nasabah yang memiliki resiko paling rendah. Nasabah dengan kategori resiko ini akan mendapatkan premi yang relatif murah.
- Hasil keputusan
Setelah melakukan pengelompokan, underwriter akan memberikan keputusan atau kesimpulan atas pengajuan nasabah. Sehingga jika resiko masih dapat diterima, maka polis akan dikirimkan kepada calon nasabah.
Setelah memahami proses underwriting dalam penjelasan di atas, sekarang siapkah anda untuk mendaftarkan diri menjadi bagian dari peserta asuransi jiwa syariah? Tentu, sekarang adalah saatnya! Ketika anda mendaftarkan diri ke dalam asuransi di usia muda, maka faktor resiko yang mungkin terjadi akan jauh lebih rendah sehingga pengajuan asuransi anda akan mudah untuk diterima oleh perusahaan asuransi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI