Mohon tunggu...
Dyah Ayu Prameswari
Dyah Ayu Prameswari Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Saya mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Teknologi Tepat Guna QR Code bagi Desa Wisata Budaya Plunturan, Ponorogo

24 Juli 2022   02:35 Diperbarui: 27 Juli 2022   19:58 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Melalui program KKN TEMATIK yang dilaksanakan oleh mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, divisi POKDARWIS yang berada dalam bimbingan Bapak Muhammad Roisul Basyar, S.AP., M.KP. dalam upaya menguatkan kelembagaan Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) Desa Wisata Budaya Plunturan di Kabupaten Ponorogo mencetak sebuah katalog kegiatan seni yang berisikan bermacam-macam kesenian yang dimiliki oleh Desa Wisata Budaya Plunturan. Diantaranya ada Reyog Ki Onggopati yang menjadi ikon utama, Bumbung Suloyo, Karawitan, Gajah-gajahan, dan masih banyak lagi.

Katalog kegiatan seni ini ditujukan bagi wisatawan yang akan berkunjung, mereka akan pulang membawa paket souvenir yang didalamnya ada katalog tersebut. “Harapan kami semoga katalog kegiatan seni dengan QR Code ini dapat menunjang sarana promosi untuk desa kami yang sudah memproklamirkan sebagai desa wisata budaya. 

Mungkin ini bisa menjadi salah satu cara promosi supaya kedepannya, Desa Wisata Budaya Plunturan ini dapat dikenal lebih jauh." pungkas Pak Tris, salah satu tetua organisasi POKDARWIS Desa Plunturan saat ditemui oleh teman-teman mahasiswa.

Pasalnya, destinasi wisata budaya sudah tergolong jarang di Indonesia sekalipun negeri ini kaya akan budayanya. Ponorogo yang dijuluki sebagai Kota Reyog itu melalui salah satu desanya yakni Desa Plunturan yang terletak di Kecamatan Pulung menawarkan sebuah destinasi wisata budaya, mengajak masyarakat untuk lebih mengenal budaya asli Indonesia dalam rangka melestarikan kebudayaan Indonesia.

Ada berbagai paket wisata yang ditawarkan dengan berbagai macam tarif, salah satunya ada paket edukasi yang bertujuan untuk memberikan edukasi kepada wisatawan yang berkunjung. 

Wisatawan yang berkunjung dapat memilih paket sesuai dengan kebutuhannya, menghubungi narahubung Desa Wisata Budaya Plunturan, dan masyarakat desa akan menyambut wisatawan yang berkunjung serta menampilkan kesenian asli yang dimiliki oleh warga Plunturan, Ponorogo.

Mengetahui fakta bahwa wisatawan yang tertarik pada destinasi wisata ini harus terlebih dahulu menghubungi narahubung desa, maka divisi Pokdarwis melalui program KKN TEMATIK Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya membuatkan sebuah teknologi tepat guna berupa QR Code atau Quick Response Code, sebuah barcode dua dimensi yang dapat memberikan beragam jenis informasi yang dibutuhkan wisatawan, penggunaannya cukup mudah dengan melakukan scan melalui smartphone. 

QR Code yang berada dalam katalog kegiatan seni tersebut menampung informasi berupa kontak yang dapat dihubungi, akun Instagram, dan akun Youtube milik Desa Plunturan. “Kami sangat terbantu dengan teman-teman KKN TEMATIK dari Untag Surabaya ini, baik itu berupa bantuan real maupun pemberdayaan. Harapannya, semoga semuanya membawa dampak yang positif.” tutur Pak Tris saat ditemui di kediamannya di dusun Cabeyan, Desa Plunturan.

Kedepannya, QR Code ini dapat dimaksimalkan dengan menampung lebih banyak informasi berupa brosur paket wisata yang dimiliki Desa Wisata Budaya Plunturan serta berbagai jenis informasi lain yang dirasa penting.

#UntagSurabaya #KitaUntagSurabaya #UntukIndonesia #UntagSurabayaKeren #EcoCampus #Kampuskompeten

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun