Mohon tunggu...
Diah Y
Diah Y Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Pilihan

Keindahan Alam dan Pesona Surga Bawah Laut Taman Wisata Perairan Kepulauan Anambas yang Menggoda

18 April 2016   09:38 Diperbarui: 18 April 2016   09:59 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Raja Ampat, Wakatobi, maupun Bunaken mungkin sudah sering kita dengar sebagai surga bawah laut yang menakjubkan di Indonesia. Ternyata masih banyak destinasi lain yang menawarkan keindahan alam bawah laut yang tidak kalah mempesona, salah satunya Kepulauan Anambas. Panorama yang akan disajikan pasti akan membuat kita seperti berlibur di Maladewa, sungguh menawan dan tak terlupakan. Sebuah kepulauan yang masih perawan, pasir putih dan tingkat kenekaragaman hayati yang tinggi, tak heran jika kawasan ini mendapat nilai sempurna untuk destinasi wisata dunia. Yup, Anambas the Best Tropical Island in Asia versi CNN.com.

[caption caption="Sumber: Pesona Selam Kepulaun Anambas.2013. Dit. KKJI-Ditjen KP3K, KKP"][/caption]Kepulauan Anambas terletak di Provinsi Kepulauan Riau. Tahun 2008, Anambas menjadi kabupaten sendiri (sebelumnya bagian Kabupaten Natuna) setelah disahkannya UU No. 33 Tahun 2008 pada tanggal 24 Juni 2008. Kabupaten Kepulauan Anambas terdiri dari tujuh kecamatan yaitu Siantan, Siantan Timur, Siantan Selatan, Palmatak, Jemaja, Jemaja Timur, dan Siantan Tengah. Pintu masuk utama menuju Kepulauan Anambas melalui Tanjung Pinang, Kota Bintan, Kepri. Transportasi laut menjadi moda andalan.

Selain kapal regular yang melintasi pelabuhan - pelabuhan di Anambas seperti Kapal Cepat KM VOC Batavia yang    melayani penumpang dengan jadwal keberangkatan tiga kali setiap minggunya, juga terdapat kapal feri milik PELNI yang siap mengantar menuju Anambas di antaranya kapal perintis, dan kapal KM Bukit Raya. Waktu tempuh dengan moda transportasi ini sekitar  8 – 9 jam. Wah, sepertinya cukup melelahkan, tetapi akan terbayarkan dengan pesona  pemandangan yang menggoda sesampainya di Kepulauan Anambas. Sebenarnya jika menggunakan moda transportasi udara menuju Kepulauan Anambas hanya membutuhkan satu jam saja. Namun sayang pada bulan November 2015 akses dengan moda transportasi publik ini sudah tidak tersedia lagi.

Kepulauan Anambas berada di garda terdepan, berbatasan langsung dengan Singapura, Malaysia dan Vietnam. Terdiri dari 255 pulau seluas total 634,37 km2 yang tersebar di lautan seluas 46.029,77 km2 dengan panjang garis pantai 1.128,57 kilometer, Kabupaten Kepulauan Anambas menempati 2,47% luas Indonesia. Sebagian besar wilayah perairan ini, tepatnya seluas 1.262.686 hektar merupakan Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN) atau Taman Wisata Perairan (TWP) yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomber. 37/KEPMEN-KP/2014 tentang Kawasan Konservasi Perairan Nasional Kepulauan Anambas dan Laut Sekitarnya di Provinsi Kepulauan Riau. TWP ini menyimpan keindahan dan harta karun berupa keanekaragaman hayati laut yang begitu mempesona.

[caption caption="Sumber: Dokumen Rencana Pengelolaan dan Zonasi TWP Anambas"]

[/caption]TWP Kepulauan Anambas dan Laut Sekitarnya memiliki potensi terumbu karang seluas 3.705,84 hektar dengan sekitar 339 spesies terumbu karang. Kawasan ini  merupakan rumah bagi 407 spesies ikan laut, dan 47 spesies diantaranya adalah ikan karang. Jajaran terumbu karang ini membentuk landscape bawah laut yang mempesona sekaligus sebagai tempat perlindungan dan berkembang biak ratusan spesies ikan. Kumpulan dari ikan dan biota laut ini merupakan potensi yang harus dilindungi sehingga ditetapkan menjadi Kawasan Konservasi Perairan. Kawasan perairan yang dilindungi, dikelola dengan sistem zonasi, untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan.

Sebagian wilayah TWP Anambas seluas 766,20 hektar merupakan hutan mangrove yang menjadi tempat berkembang biak biota laut. Sebelum menjadi kawasan konservasi, penangkapan ikan menggunakan bom dan racun banyak terjadi, yang berakibat terhadap rusaknya ekosistem di sekitar kawasan perairan Anambas. Ribuan penyu yang bertelur di pulau-pulau di sekitar Anambas pun dicuri telurnya dan dijual ke pasar lokal dan ke negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.

[caption caption="Sumber: Dit. KKJI-Ditjen KP3K, KKP"]

[/caption]Ada beberapa pulau yang menjadi kawasan konservasi di Taman Wisata Perairan Kepulauan Anambas. Memiliki pemandangan alam yang eksotis yang membuat kita betah berlama - lama dan tidak ingin pulang.

1.    Pulau Pahat, terkenal di kalangan masyarakat Kepulauan Anambas. Pulau ini dapat dicapai dari ibu kota Kecamatan Siantan, Tarempa, sekitar 1-1,5 jam dengan perahu. Pulau ini memiliki kawasan pantai pasir putih yang indah dan dikelilingi terumbu karang. Selain itu pulau ini juga sebagai kawasan konservasi penyu karena merupakan habitat penyu sisik (Eretmochelys imbricata).

2.    Pulau Tokong Nanas dan Tokong Berlayar, merupakan pulau terluar dan dapat ditempuh sekitar tiga jam dari Tarempa dengan perahu. Di pulau ini, terdapat habitat ikan napoleon dan kerapu, serta dikelilingi terumbu karang yang kondisinya cukup baik.

3.    Pulau Durai, letaknya hampir berdekatan dengan Pulau Pahat (sekitar 30 menit) dan dapat ditempuh dari Tarempa sekitar 1-1,5 jam. Selain mempunyai kawasan pantai dan pasir putih yang indah dan dikelilingi oleh terumbu karang, Pulau Durai juga dikenal sebagai kawasan favorit habitat penyu belimbing (Dermochelys coriacea).

4.    Pulau Nyamuk, Pulau Tokong Gurun, Pulau Menyali, Pulau Manda Riau Laut, dan Pulau Mangkian, untuk mencapai pulau ini, dibutuhkan waktu perjalanan dari Tarempa sekitar 1-1,5 jam dengan perahu. Di pulau-pulau ini, terdapat ekosistem mangrove dan dikelilingi terumbu karang yang indah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun