Mohon tunggu...
Dwi Putri Riani
Dwi Putri Riani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurnalistik - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Menulis sebuah artikel, fotografi dan olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dakwah: Definisi, Unsur, Bentuk, dan Faktor Keberhasilan

14 Juni 2024   12:13 Diperbarui: 14 Juni 2024   12:59 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ruang lingkup dakwah mencakup topik utama dan subtopik yang meliputi definisi, bentuk-bentuk dakwah, unsur-unsur dakwah seperti dai, madhu, maddah (materi dakwah), dan media dakwah. Selain itu, ruang lingkup dakwah juga mencakup sasaran dakwah, faktor-faktor keberhasilan dakwah, dan hubungan dakwah dengan ilmu lain yang sejenis.

Dakwah, secara etimologi, merupakan kata dalam bahasa Arab yang berbentuk masdar. Dalam bahasa Indonesia, dakwah diartikan sebagai kegiatan memanggil dan menyeru. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa dakwah melibatkan interaksi antara individu yang berdakwah (da'i) dan individu yang didakwahi (mad'u). Secara praktis, dakwah merupakan upaya dan kontribusi besar manusia.

Secara ontologis, dakwah memiliki makna puncak sebagai bentuk komunikasi yang khas, di mana seorang mubaligh (komunikator) menyampaikan pesan-pesan yang berasal dari atau sesuai dengan ajaran al-Qur'an dan al-Sunah. Tujuannya adalah agar individu lain (mad'u) atau penerima pesan dapat melakukan amal saleh sesuai dengan pesan-pesan yang disampaikan.

Dari segi epistemologi, dalil mengenai dakwah dapat ditemukan dalam al-Qur'an dan al-Hadits. Ini berarti pengetahuan yang digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan dakwah dapat diperoleh melalui metode bayani. Metode bayani menjelaskan masalah dakwah dengan merujuk pada ayat-ayat al-Qur'an yang saling mendukung, ayat al-Qur'an yang diperjelas oleh hadits Nabi, atau hadits Nabi yang diperjelas oleh hadits lainnya.

Dari sudut pandang aksiologi, dakwah memiliki berbagai manfaat. Jika merujuk pada ayat dan hadits tentang dakwah, manfaat dakwah dapat dibagi menjadi tiga. Pertama, manfaat bagi da'i, yaitu terpenuhinya kewajiban berdakwah dan mendapatkan kebaikan di dunia dan akhirat.

Ruang lingkup dakwah juga  mencakup bentuk-bentuk dakwah.

Ada tiga bentuk dakwah. pertama, yang dilakukan secara lisan. Dakwah ini bersifat verbal dan mengandung ajaran Islam tentang akidah, ibadah, dan akhlak. Selain itu, terdapat dakwah bilhal yang menekankan pada tindakan nyata, seperti dalam bidang sosial, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lainnya.

Dibandingkan dengan dakwah bil lisan, dakwah bilhal memiliki efek yang lebih signifikan dalam dakwah karena dapat dirasakan secara langsung oleh mad'u. Metode dakwah bilhal bukanlah dengan hikmah, ceramah, atau diskusi, melainkan melalui tindakan nyata di lapangan. Selain itu, terdapat pula dakwah bil qalam yang mengacu pada dakwah melalui tulisan atau penulisan. Hal ini sering disebut sebagai dakwah literasi dan literasi dakwah.

Ruang lingkup dakwah meliputi enam unsur dakwah yang saling terkait. Unsur pertama adalah dai, yang harus memiliki kecerdasan intelektual dan spiritual. Seorang dai tidak hanya pandai berbicara, tetapi juga harus menjadi teladan bagi mad'u. Dai berbeda dengan orator dan motivator, karena membawa misi suci untuk mengajak manusia berbuat baik dan menjauhi dosa.

Unsur kedua dalam dakwah adalah mad'u atau objek dakwah, yang juga dikenal sebagai mitra dakwah bagi dai. Secara sosial, mad'u dapat berasal dari berbagai kalangan, termasuk kelas atas, menengah, dan bawah. Unsur ketiga adalah materi dakwah, yang sering disebut sebagai maddah. Materi dakwah umumnya mencakup akidah, syariah, dan akhlak yang diambil dari Al-Qur'an, hadits Nabi, serta karya ulama dari berbagai periode.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun