Mohon tunggu...
Djono W. Oesman
Djono W. Oesman Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pemerhati masalah sosial

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Gaya Nikita Mirzani di Persidangan

30 Desember 2022   15:52 Diperbarui: 30 Desember 2022   15:55 263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Maulana Pamuji Gusti, Harian DISWAY

Sidang terdakwa artis Nikita Mirzani, unik. Ia dibebaskan hakim pada sidang Kamis (29/12). Sebelum bebas, dia menuduh jaksa disuap lawan Nikita, Dito Mahendra. Tuduhan di ruang sidang itu sungguh nekad.

Nikita di ruang sidang Pengadilan Negeri Serang, Banten, Kamis (29/12) mengatakan:

"Majelis hakim yang terhormat, saya menduga ada aliran dana atau suap yang diterima oknum kejaksaan atas kasus saya. Informasi, saya dapat dari Kejaksaan dan beliau (orang Kejaksaan) mau jadi saksi, dan beliau siap untuk melepas jabatannya dan buktinya semua ada."

Tuduhan keras itu spontan menghebohkan ruang sidang. Penonton bersorak mendukung Nikita. Sampai hakim mengetuk palu, mengingatkan agar pengunjung tenang.

Tim Jaksa Penuntut Umum tiga orang. Diketuai Edwar yang Kepala Seksi Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Serang, serta Jaksa Slamet dan Fitri. Mereka terdiam.

Ketua Majelis Hakim, Dedy Adi Saputra, kaget. Itu tuduhan serius, harus diungkap Nikita.

Hakim Dedy: "Silakan ungkapkan di persidangan, siapa yang Saudara maksud, yang Saudara katakan, biar terang benderang. Tidak hanya menyebarkan isu atau hoaks di depan persidangan."

Dibalas Nikita, yang tampaknya sudah siap konsekuensi dari tuduhan itu. Begini:

"Abangku, yang mengundurkan diri itu Jaksa Ayu, menjabat Kasubsi di Pidum. Dia yang bahkan yang lebih tahu aliran dananya dari cokelat muda. Saya sedang minta kawan semalam agar Jaksa Ayu mau bicara. Sementara, Jaksa Fitria yang menangani perkara ini, hanya kena batunya karena dipaksa pimpinan untuk jadi JPU tahap dua pelimpahan dari penyidik ke kejaksaan."

Nikita lalu menjelaskan panjang-lebar, asal-usul tuduhan tersebut. Awalnya, dia merasa dipersulit ketika meminta izin perawatan berobat dari jaksa. Lantas, dia menyelidiki, mengapa dia dipersulit.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun