Mohon tunggu...
Djono W. Oesman
Djono W. Oesman Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pemerhati masalah sosial

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kronologi Kemelut pada Otopsi Korban Kanjuruhan

20 Oktober 2022   12:40 Diperbarui: 20 Oktober 2022   12:56 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rencana otopsi dua korban Tragedi Kanjuruhan simpang-siur. Mestinya Kamis, 20 Oktober 2022, akhirnya batal. "Keluarga korban keberatan," kata Kapolda Jatim, Irjen Toni Harmanto kepada pers.

Pernyataan Irjen Toni kepada pers di Malang, Rabu, 19 Oktober 2022 itu, kebalikan dengan pernyataan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, beberapa waktu lalu.

Kamis, 13 Oktober 2022 Brigjen Andi Rian (kini Kapolda Kalsel) kepada pers, mengatakan: Keluarga korban yang minta dilakukan otopsi. Dan, Polri akan memenuhi permintaan itu.
 
Brigjen Andi: "Ada orang tuanya yang minta otopsi, insyaallah. Itu disampaikan lewat Pak Menko Polhukam (Mahfud Md)."

Pejabat Polri lainnya, Kabiddokkes Polda Jatim, Kombes drg Erwin Zainul Hakim, kepada pers, Jumat, 14 Oktober 2022, mengatakan: Memang ada dua keluarga yang minta korban diotopsi.

Dilanjut, dua keluarga itu mengajukan permohonan otopsi kepada Menko Polhukam, Mahfud Md, selaku ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Dan, sudah disetujui Polri.

drg Erwin: "Sudah ada dua keluarga sepakat melaksanakan autopsi. Kami sudah bekerjasama dengan PDFI (Persatuan Dokter Forensik Indonesia) yang akan dilibatkan dalam proses autopsi, Kamis 20 Oktober 2022."

Dijadwalkan, otopsi akan dilakukan langsung di lokasi makam. Di bidang kedokteran forensik, itu disebut ekshumasi. Artinya, penggalian jenazah di tempat, dilanjutkan otopsi di lokasi. Lalu jenazah dimakamkan lagi.

Setidaknya, di lokasi dekat makam. Seperti dilakukan terhadap jenazah Brigadir Yosua yang dibunuh dalam perkara Ferdy Sambo, beberapa waktu lalu.

Lha, kok kemudian dinyatakan batal?

Kapolda Jatim, Irjen Toni: "Bagaimanapun pelaksanaan otopsi, kita salah satunya meminta persetujuan keluarga. Dan, hasil informasi yang saya peroleh, hingga saat ini keluarga sementara belum menghendaki untuk dilakukan otopsi."

Kapolda membantah isu intimidasi, penyebab batalnya pelaksanaan otopsi. "Tidak benar. Sekali lagi, tidak benar soal intimidasi. Silakan bisa dikonfirmasi untuk itu, semua sudah diketahui oleh publik," ujarnya ke pers, Rabu, 19 Oktober 2022 siang..

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun