Mohon tunggu...
Djono W. Oesman
Djono W. Oesman Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pemerhati masalah sosial

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sebelum Tembak Mati Yosua, Eliezer Doa Dulu

18 Oktober 2022   11:38 Diperbarui: 18 Oktober 2022   11:47 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tembakan pertama kena dada kanan atas. Menembus tulang belikat. Tembakan ke dua menyerempet pundak kanan. Reflek, tangan kiri Yosua melindungi wajah.

Tembakan ke tiga, menyerempet lengan kiri, kena dagu. Yosua tumbang.

Dalam kondisi Yosua masih bergerak hendak bangkit, Sambo menembak belakang kepala, tembus hidung. Di situ tulang tengkorak Yosua pecah. Tewas.

Lantas, Sambo membuat rekayasa. Menembak-nembak dinding beberapa kali. Lalu, menempelkan pistol ke tangan Yosua. Mungkin, dengan maksud agar di gagang pistol ada sidik jari Yosua.

Tapi, soal doa Eliezer itu dipertanyakan jaksa di sidang. Tepatnya, jaksa membaca surat dakwaan.

Jaksa: "Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu naik ke lantai dua, masuk ke kamar ajudan. Namun bukannya berpikir untuk mengurungkan dan menghindarkan diri dari rencana jahat tersebut, saksi Richard Eliezer justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya, meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat."

Maksud jaksa, Eliezer malah meneguhkan niat membunuh dengan cara berdoa. Tafsir jaksa ini, unik juga.

Usai sidang, Pengacara Eliezer, Ronny Talapessy, ditanya wartawan, benarkah Eliezer berdoa untuk meneguhkan niatnya membunuh?

Ronny: "O, tidak begitu. Posisi klien kami ketakutan, karena tidak berani menolak perintah komandan. Ia berdoa agar penembakan tidak terjadi."

Umpama beda pendapat jaksa-pengacara ini dilanjut, bisa masuk ranah SARA.

Tim peneliti psikologi, Maguen S, Metzler TJ, Litz BT, Seal KH, Knight SJ, dan Marmar CR, dalam karya mereka: "The Impact of Killing in War on Mental Health Symptoms and Related Functioning" (2009) menyatakan: Polisi atau tentara yang membunuh orang, pasti mengalami guncangan jiwa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun