Warganet menyoal: Mengapa Lesti mau damai? Jawaban pastinya pada Lesti. Bisa dijawab apa pun. Baik jujur maupun sekadar pencitraan.
Pertanyaan begini muncul, sebab pelaku-korban publik figur. Mata warga Indonesia tertuju ke situ, hari-hari ini. Ada yang kecewa atas sikap Lesti mencabut perkara. Ada yang mendukung.
Publik seolah menonton film di kasus itu. Penonton film biasanya melibatkan perasaan. Mendukung peran protagonis, memaki antagonis. Kadang berdebar, juga.
Penonton maunya antagonis dihukum. Karena jahat. Dalam kasus Lesti, kejadian KDRT dan Lesti lapor polisi, terjadi pada Rabu, 28 September 2022.
Enam belas hari kemudian, Jumat, 14 Oktober 2022, protagonis memaafkan antagonis. Persis, setelah antagonis sudah dua hari ditahan polisi. Lalu, protagonis-antagonis berpelukan. Penonton kecewa.
Jika memang begitu kondisinya, maka yang jahat justru penonton. Tidak ikut merasakan, apa yang dirasakan Lesti. Penonton tidak berempati, betapa galau Lesti, selama proses hukum ini berlangsung.
Seumpama perkara dilanjut, misalnya, Rizky dihukum lima tahun penjara, maka Lesti menjanda. Punya anak satu: Muhammad Leslar Al-Fatih Billar, kini usia delapan bulan. Sedangkan, penonton tidak ikut merasakan, apa yang dirasakan Lesti.
Koran USA Today, terbitan 13 Mei 2012, berjudul: "States cracking down on strangulation attempts", menyebutkan, pencekikan di perkara Domectic Violence (DV) atau KDRT, dinyatakan sebagai tindakan paling mematikan.
Tapi, pencekikan di KDRT selalu kurang cedera eksternal. Atau sulit dibuktikan melalui visum. Karena, daging di leher manusia fleksibel. Setelah dicekik keras (asal tidak sampai mati) beberapa menit kemudian daging leher kembali seperti semula. Kenyal oleh jutaan urat di situ. Hanya ada sedikit tanda merah, yang juga akan hilang dalam beberapa menit kemudian.
USA Today: " Ada kurangnya pelatihan medis sehubungan dengan itu. Pencekikan sering jadi masalah tersembunyi."
Dilanjut: "Akibatnya, dalam beberapa tahun terakhir, banyak negara bagian AS telah memberlakukan undang-undang khusus melawan pencekikan di perkara DV."