Akhirnya: "Tapi kemudian apa yang dibuat Pak Gubernur Lukas Enembe selama ini, itu tidak taruh dalam positif thinking. Tapi semua taruh dalam konteks negatif, dan narasinya itu mendiskriminasi."
Bahkan, kuasa hukum Enembe, Aloysius Renwarin, meminta KPK membuka blokir rekening bank Lukas Enembe.
Aloysius: "Gubernur Papua harus diberikan akses untuk pemulihan kesehatan, termasuk dibuka kembali rekening bank beliau yang diblokir, supaya bisa dipakai untuk berobat beliau."
Pusing-lah aparat KPK. Jemput paksa tersangka Enembe, sulit. Jemput paksa isteri-anaknya, pun repot. Karena, lokasi rumah isteri-anak, satu jua dengan rumah Enembe. Sang Kepala Suku Besar Papua.
Sedangkan, KPK sudah telanjur mengumumkan, Enembe tersangka korupsi. Tepatnya, diduga Enembe terima sogokan Rp 1 miliar di proyek infrastruktur Papua.
Rekening bank Enembe diblokir. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada pers, Selasa, 13 September 2022 mengatakan, alasan pemblokiran, karena ada transaksi yang mencurigakan, terkait kasus Enembe yang disidik KPK.
Apakah perkara ini akan ditutup saja? Atau kah ada langkah baru KPK? Terserah KPK. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H